Jumat 07 Aug 2020 18:10 WIB

Wapres Singgung Subsidi Pupuk yang Tidak Tepat Sasaran

Wapres meminta evaluasi strategi program subsidi pupuk.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Fuji Pratiwi
Wakil Presiden KH Maruf Amin. Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menyingung tindaklanjut laporan mengenai subsidi pupuk yang tidak tepat sasaran.
Foto: Dok. KIP/Setwapres
Wakil Presiden KH Maruf Amin. Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menyingung tindaklanjut laporan mengenai subsidi pupuk yang tidak tepat sasaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menyingung tindaklanjut laporan mengenai subsidi pupuk yang tidak tepat sasaran. Ia meminta Kementerian Pertanian dan pihak terkait menelaah laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang adanya penyimpangan subsidi pupuk tersebut.

Baca Juga

Jika perlu, Kiai Ma'ruf meminta evaluasi strategi program subsidi pupuk ini. "Apakah subsidi pupuk ini dimaksudkan untuk memberikan bantuan daya beli kepada petani miskin ataukah tujuan program subsidi pupuk ini untuk meningkatkan produktivitas pangan strategis?" kata Kiai Ma'ruf saat memimpin rapat tentang anggaran pupuk, sebagaimana disampaikan siaran pers Setwapres yang diterima Republika, Jumat (7/8).

Kiai Ma'ruf mengingatkan, kedua tujuan ini mempunyai implikasi yang berbeda. Jika tujuan subsidi pupuk untuk membantu petani miskin maka sebaiknya diberikan langsung kepada petani miskin. Namun, bantuan untuk orang miskin yang diberikan oleh pemerintah jumlahnya sudah cukup besar.

Sedangkan bila tujuannya untuk meningkatkan produktivitas, maka subsidi pupuk dapat diberikan kepada pemilik lahan. "Barangkali ini saat yang tepat untuk kita mereformasi program pupuk bersubsidi ini. Pemerintah tidak anti subsidi, tetapi pemerintah menginginkan subsidi itu tepat sasaran sesuai tujuannya," kata dia.

Ketua Umum MUI Pusat nonaktif itu mengatakan, peningkatan jumlah subsidi pupuk selama ini juga tidak sebanding dengan peningkatan produktivitas tanaman pangan. Berdasarkan catatan perhitungan luas lahan baku sawah yang baru oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), luas lahan baku sawah justru menurun dari 7,75 juta hektare pada 2013 menjadi 7,46 juta hektare pada 2019. 

Selain itu, luas panen menurut perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS) dengan menggunakan metode Kerangka Sampel Area (KSA) juga menurun. Yakni dari 11,38 juta hektare pada 2018 menjadi 10,68 juta hektare pada 2019, dan diperkirakan akan menurun lagi menjadi 10,48 juta hektare pada 2019.

Oleh karena itu, Wapres mengimbau Kementerian Pertanian dapat menghitung jumlah kebutuhan pupuk berdasarkan luas panen ini.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement