Jumat 07 Aug 2020 17:41 WIB

Kasus Sembuh Covid-19 di DIY Bertambah 28 Orang

Tambahan kasus baru positif Covid-19 di DIY sebesar 19 orang.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi.
Foto: M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kasus positif Covid-19 yang sembuh di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dilaporkan bertambah 28 orang pada 7 Agustus 2020. Sehingga, total kasus positif yang sudah dinyatakan sembuh menjadi 525 kasus.

Selain itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DIY juga melaporkan adanya tambahan kasus baru positif Covid-19 sebesar 19 orang. Dengan begitu, total kasus positif di DIY sudah mencapai 838 kasus.

Artinya, kesembuhan positif ini mencapai 62,6 persen. Juru Bicara Penanganan Covid-19 untuk DIY Berty Murtiningsih mengatakan, 28 kasus sembuh tersebut terdiri dari tiga warga Kota Yogyakarta, 14 warga Bantul, tiga warga Gunungkidul, dan delapan warga Sleman.

"Didapatkannya 28 kasus sembuh dan 19 kasus baru positif ini merupakan pemeriksaan terhadap 770 sampel dari 609 orang yang menjalani tes swab," kata Berty, Jumat (7/8).

Angka kasus positif yang dinyatakan sembuh dalam beberapa hari ini mulai meningkat dengan jumlah di atas 20 kasus. Berty menyebut, kasus yang dinyatakan sembuh saat ini, ada yang hanya memerlukan satu kali hasil laboratorium yang menyatakan negatif dari tes swab.

Padahal, sebelumnya harus berdasarkan dua kali hasil negatif untuk dapat dinyatakan sembuh dari Covid-19.  "Untuk pasien (Covid-19) di rumah sakit rujukan masih dilakukan pemeriksaan (laboratorium dengan) dua kali (hasil) negatif. Sementara, di rumah sakit lapangan sebagian sudah menggunakan (hasil) negatif (dari) satu kali tes (swab untuk dapat dinyatakan sembuh)," ujarnya.

Sementara, 19 kasus baru positif Covid-19 terdiri dari dua warga Kota Yogyakarta, sembilan warga Bantul, satu warga Kulon Progo, dua warga Gunungkidul dan lima warga Sleman.

Juru Bicara Percepatan Penanganan Penularan Infeksi Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso mengatakan, aturan satu kali hasil negatif untuk dapat dinyatakan sembuh ini dimungkinkan untuk dilakukan. Hal ini berdasarkan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Revisi ke-5 Kemenkes.

"Di dalam pedoman revisi-5, memberikan keleluasaan Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) untuk melakukan evaluasi perkembangan pasien selama perawatan," katanya.

Satu kali hasil negatif ini sudah mulai diterapkan di Bantul, terutama untuk Orang Tanpa Gejala (OTG). Bantul sendiri telah memiliki rumah sakit lapangan yang digunakan untuk merawat OTG.

"Memungkinkan untuk satu kali hasil swab yang menyatakan negatif, dengan tetap mempertimbangkan risiko epidemiologi," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement