Kamis 06 Aug 2020 23:58 WIB

Wali Kota Kendari Bakal Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Sanksi akan diberikan mengingat penambahan kasus positif Covid-19 terus terjadi.

Seorang pelanggar protokol kesehatan. Ilustrasi
Foto: Republika/Febryan A
Seorang pelanggar protokol kesehatan. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Sulkarnain Kadir, mengatakan bakal ada sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di kota itu mengingat jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 terus terjadi penambahan di daerah tersebut.

"Saat ini kita masih bahas sekaligus menunggu instruksi dari pusat baik aturan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Sudah ada instruksi dari Presiden untuk lebih meningkatkan disiplin dalam kehidupan sehari-hari terutama mematuhi protokol kesehatan," kata Sulkarnain di Kendari, Kamis.

Sulkarnain menegaskan sanksi yang akan diberikan nantinya kepada para pelanggar protokol kesehatan berbagai macam, baik berupa teguran hingga denda administrasi

"Sanksinya dapat berupa teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif, hingga penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha," tegas Kader Partai PKS itu.

Selain itu, kata Sulkarnain, inti dari aturan yang sedang digagas berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat baik perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, ataupun penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.

Sembari menunggu aturan yang akan diberlakukan ke depan, Sulkarnain mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan di antaranya selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun, serta selalu menjaga jarak.

Berdasarkan dataTim Satuan Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan bahwa dalam waktu tiga hari berturut-turut kasus konfirmasi positif didaerah itu bertambah sebanyak 164 sehingga total kasus konfirmasi positif sebanyak 951 per 6 Agustus 2020.

Khusus di Kota Kendari sendiri, tiga hari berturut terjadi penambahan kasus, pada Selasa (4/8) lalu bertambah sebanyak 48 kasus baru, kemudian pada Rabu bertambah 22 kasus baru serta hari ini juga kembali bertambah sebanyak 8 kasus baru.

Secara keseluruhan total kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Kendari sebanyak 253 orang, yang dinyatakan sembuh 140 orang, sementara pasien yang tengah menjalani perawatan atau isolasi sebanyak 107 orang, dan pasien yang dinyatakan meninggal tercatat sebanyak enam orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement