Kamis 06 Aug 2020 23:22 WIB

Pelanggar Sosialisasi Ganjil Genap Kendaraan di Jakbar Turun

Sosialisasi ganjil genap juga akan diperpanjang hingga Ahad (9/8).

Pelanggar Sosialisasi Ganjil Genap Kendaraan di Jakbar Turun (ilustrasi).
Foto: Kurnia Fakhrini/Republika
Pelanggar Sosialisasi Ganjil Genap Kendaraan di Jakbar Turun (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kasatlantas Wilayah Jakarta Barat Kompol Purwantamengatakan pelanggar sosialisasi ganjil genap kendaraan di wilayahnya mengalami penurunan.

"Semakin menurun. Hari pertama 100 pelanggar, hari kedua 69 pelanggar, lanjut 58 pengemudi. Jadi sudah mulai menurun," ujar Kompol Purwanta di Jakarta, Kamis (6/8).

Sosialisasi ganjil genap juga akan diperpanjang hingga Ahad (9/8), sehingga pada periode itu masih belum diberlakukan penindakan. Kebijakan ganjil genap diperlukan untuk menegakkan kembali aturan lalu lintas, dan juga sebagai "rem darurat" mengontrol pergerakan warga sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19.

Di tengah sosialisasi ganjil genap, pihak Satlantas Wilayah Jakarta Barat juga menggencarkan sosialisasi penggunaan masker. "Tapi masih ada juga pelanggarnya. Sehingga perlu kami perdalam lagi sosialisasinya," ujar Purwanta.

Kawasan di Jakarta Barat yang dikenai aturan ganjil genap di Jakarta Barat adalah Jalan Letjen S Parman, Slipi, Palmerah, Jalan Tomang Raya, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, dan Jalan Pintu Besar Selatan, Tamansari, Jakarta Barat.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement