Kamis 06 Aug 2020 20:08 WIB

STMIK Nusa Mandiri Terima Bantuan UKT/SPP Tahun 2020

Bantuan UKPT/SPP diperuntukkan mahasiswa semester 3, 5 dan 7.

Jajaran pimpinan Yayasan Indonesia Nusa Mandiri (yang membawahi STMIK Nusa Mandiri) saat perayaan ulang tahun ke-18.
Foto: Dok STMIK Nusa Mandiri
Jajaran pimpinan Yayasan Indonesia Nusa Mandiri (yang membawahi STMIK Nusa Mandiri) saat perayaan ulang tahun ke-18.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Nusa Mandiri mendapatkan kuota bantuan Uang Kuliah Tunggal/Sumbangan Pembinaan Pendidikan (UKT/SPP) tahun 2020. Bantuan UKT/SPP ini diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan dan diperuntukkan bagi mahasiswa aktif semester 3, 5 dan 7.

Dr Dwiza Riana, ketua STMIK Nusa Mandiri mengatakan telah menerima surat pernyataan nomor 2801/LL3/BP/2020 dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi wilayah III yang menginformasikan bahwa STMIK Nusa Mandiri mendapatkan kuota bantuan UKT/SPP tahun 2020.

“Kuota bantuan UKT/SPP tahun 2020 diberikan kepada  mahasiswa aktif dengan rincian sebagai berikut: untuk semester tiga berjumlah 30 mahasiswa, untuk semester lima berjumlah 47 mahasiswa, dan untuk semester tujuh berjumlah 79 mahasiswa”, papar Dr Dwiza,  Rabu (5/8) dalam rilis yang diterima Republika.co.id.

Dr Dwiza menyampaikan akan segera melakukan verifikasi terhadap calon penerima UKT/SPP tahun 2020 sesuai dengan buku pedoman pelaksanaan bantuan UKT/SPP tahun 2020.

Ia menambahkan STMIK Nusa Mandiri juga akan segera mengirimkan data usulan penerima bantuan dan SK penetapan penerima bantuan UKT/SPP tahun 2020 kepada LLDIKTI wilayah III.

“Semoga bantuan dari Kemendikbud ini dapat meringankan beban mahasiswa serta menjadikan motivasi bagi mereka untuk terus menuntut ilmu dan menyelesaikan studinya,”  tutup Dr Dwiza.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement