Kamis 06 Aug 2020 15:45 WIB

Kemenkeu: Pemda Punya Peran Besar Ungkit PEN

Pemerintah pusat mengalokasikan pos untuk belanja sektoral dan pemda sebesar Rp 106 T

Program pemulihan ekonomi nasional
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Program pemulihan ekonomi nasional

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan pemerintah daerah (pemda) memiliki peran yang besar untuk mengungkit upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Termasuk juga berperan mendukung kelanjutan pelaku UMKM terdampak Covid-19.

“Pemda berperan signifikan karena penciptaan prakondisi atau prasyarat memulai ekonomi yang efektif itu ada di pemda,” kata Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo dalam webinar keterbukaan informasi publik di Jakarta, Kamis (6/8).

Baca Juga

Dalam konteks PEN, lanjut dia, pemerintah pusat mengalokasikan pos untuk belanja sektoral dan pemda dengan pagu anggaran mencapai Rp 106 triliun.

Dari pagu anggaran itu, alokasi yang diarahkan untuk pemda di antaranya Dana Insentif Daerah (DID) pemulihan ekonomi Rp 5 triliun, cadangan Dana Alokasi Fisik (DAK) Rp 8,7 triliun, fasilitas pinjaman daerah Rp 10 triliun, dan cadangan perluasan Rp 58,87 triliun.

Selain itu juga ada alokasi untuk pariwisata Rp 3,8 triliun, insentif perumahan Rp 1,3 triliun, serta program padat karya kementerian dan lembaga Rp 18,44 triliun.

“Peran pemda itu sangat menantang bagaimana bisa lebih proaktif berperan dalam konteks PEN. Sebenarnya alokasi ke pemda itu tidak sedikit,” katanya.

Sementara itu terkait dukungan bagi UMKM, lanjut dia, pemda juga memiliki peran yang krusial dalam hal pendataan, mengingat UMKM saat ini domainnya berada di tangan pemda.

Dengan pendataan itu, lanjut dia, target pemberian insentif juga lebih tepat sasaran dengan alokasi yang ada. “Pemda juga bisa bantu UMKM untuk akses kredit baik ke BPD dan lembaga pembiayaan,” katanya.

Seperti diketahui pemerintah menempatkan dana di bank milik negara (Himbara) sebesar Rp30 triliun yang dialokasikan untuk penyaluran kredit di sektor riil.

Tak hanya itu pemerintah juga menempatkan dana total Rp 11,5 triliun di lima Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan dua BPD yang saat ini sedang dikaji untuk mendapatkan gelontoran dana.

Sementara itu berdasarkan data terakhir dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian realisasi Program PEN mencapai sekitar 22,4 persen dari total anggaran Rp 695,2 triliun.

Khusus untuk pos sektoral dan pemda, dari pagu Rp 106 triliun yang sudah masuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) adalah Rp 33,4 triliun dan sudah terealisasi Rp 7,4 triliun atau baru 6,99 persen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement