JAKARTA -- Kepolisian akan mendahulukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana surat jalan Djoko Sugiarto Tjandra dengan tersangka Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo. Sidang etik Prasetijo dilakukan setelah perkara pidana diselesaikan. "Sidang pidananya dulu, baru etik," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dihubungi, Rabu (5/8). Skandal Djoko...
Berita Lainnya