Rabu 05 Aug 2020 23:59 WIB

Pemprov Kaltara Usulkan Pembangunan Gudang Beku Perikanan

Gudang beku perikanan akan dikelola dengan sistem resi gudang (RSG)

Nelayan mengangkat ikan-ikan beku. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tengah mengusulkan membangun gudang beku ke pemerintah pusat sebagai tempat penyimpanan hasil perikanan yang akan dikelola dengan sistem resi gudang (RSG).
Foto: Republika / Darmawan
Nelayan mengangkat ikan-ikan beku. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tengah mengusulkan membangun gudang beku ke pemerintah pusat sebagai tempat penyimpanan hasil perikanan yang akan dikelola dengan sistem resi gudang (RSG).

REPUBLIKA.CO.ID, TARAKAN -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tengah mengusulkan membangun gudang beku ke pemerintah pusat sebagai tempat penyimpanan hasil perikanan yang akan dikelola dengan sistem resi gudang (RSG).

"Kita tahun 2020 mengusulkan pembangunan satu unit gudang beku dengan SRG ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)," kata Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie di Tanjung Selor, Rabu (6/8).

Iriantomenjelaskan sesuai laporan dari Kepala DKP Kaltara, saat ini sedang disusun usulan SRG itu untuk diajukan melalui KKP. Selanjutnya, nanti sharing(dikelola bersama) dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Kalau melalui APBN tidak dapat, kita upayakan bisa dibiayai melalui APBD, atau bisa juga sharing,” kata Irianto. Gubernur mengatakan, rencana pengajuan usulan pembangunan gudang beku itu untuk mengoptimalkan SRG bagi para pelaku usaha perikanan mengingat potensi perikanan di Kaltara sangat besar.

“Dengan adanya SRG ini bisa menekan kerugian yang lebih banyak, sehingga pelaku usaha dapat menjualnya kembali saat harga sudah kembali membaik,“ katanya.

Pembangunan gudang beku untuk SRG yang diusulkan, rencananya akan dibangun di Kota Tarakan, tepatnya di areal Pelabuhan Tengkayu II (Pelabuhan Perikanan) berkapasitaskapasitas 200 ton. Yakni 100 ton untuk ikan dan 100 ton untuk udang.

“Rencananya nanti kita akan bekerjasama dengan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), BUMD nanti yang akan mengolahnya, kalau anggaran belum diketahui karena masih dalam penyusunan usulan SRG. Pemanfaatan SRG ini ke depannya juga dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan pelaku usaha pada sektor perikanan.

Diharapkan dengan adanya SRG ini akan dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha di sektor perikanan."Karena dengan adanya SRG ini dapat memberikan kontribusi dalam mendorong kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi,” kata Irianto.

SRG sebagai solusi yang sangat menguntungkan bagi petani maupun nelayan, karena diterapkan untuk menyimpan hasil komoditinya. Dengan SRG nelayan atau petani dapat menunda penjualanya saat harga jatuh, serta kemudian menjualnya pada saat harga baik.

Tak hanya itu, SRG juga merupakan instrumen perdagangan maupun keuangan yang memungkinkan komoditas yang disimpan dalam gudang memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan, tanpa diperlukan jaminan lainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement