Rabu 05 Aug 2020 23:41 WIB

Pemkab Aceh Besar Siapkan RS Jantho untuk Tangani Covid-19

Sosialisasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Pemkab Aceh Besar Siapkan RS Jantho untuk Tangani Covid-19. Ilustrasi Rumah Sakit Corona
Foto: MgIT03
Pemkab Aceh Besar Siapkan RS Jantho untuk Tangani Covid-19. Ilustrasi Rumah Sakit Corona

REPUBLIKA.CO.ID,BANDA ACEH -- Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyiapkan Rumah Sakit Jantho sebagai tempat untuk isolasi dan penanganan pasien terpapar Covid-19.

“Aceh Besar tidak memiliki rumah sakit penanganan Covid-19 dan kita telah menyiapkan Rumah Sakit Jantho sebagai tempat penanganan untuk pasien isolasi yang terpapar Covid-19,” kata Bupati Aceh Besar Mawardi Ali di Aceh Besar, Rabu (5/8).

Pernyataan itu disampaikannya usai rapat bersama dengan unsur forkopimda dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait dengan penanganan Covid-19 di daerah setempat. Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Aceh Besar Tgk Husaini A. Wahab.

Ia menjelaskan persiapan RS Jantho sebagai tempat isolasi pasien terpapar Covid-19 tersebut juga bagian merespons surat dari Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyusul meningkatnya warga terpapar corona di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.

Phaknya juga terus mengoptimalkan berbagai upaya pencegahan yang dilakukan hingga ke gampong/desa guna memotong mata rantai penularan Covid-19. “Kita akan terus tingkatkan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini,” katanya.

Protokol kesehatan yang dijalankan secara disiplin oleh setiap individu merupakan bagian dari upaya menjaga keluarga dan masyarakat terpapar Covid-19.

Untuk mengoptimalkan penanganan hingga seluruh gampong, pihaknya akan membentuk gampong-gampong di Aceh Besar sebagai desa tangguh penanganan Covid-19.

“Mari kita bersama-sama untuk terus berupaya menerapkan seluruh imbauan pemerintah dan berdoa kepada Allah agar wabah ini dapat segera berakhir,” kata dia didampingi Kabag Humas dan Protokol Sekretaris Daerah Pemkab Aceh Besar Muhajir.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement