Rabu 05 Aug 2020 18:49 WIB

7.000 Orang di Jakarta Masih Dirawat dan Diisolasi

Hari ini ada penambahan 357 kasus Covid-19 di DKI Jakarta.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Indira Rezkisari
Petugas medis saat beraktivitas pada kegiatan tes swab dan tes diagnostik cepat Covid-19. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan penambahan kasus positif Covid-19 harian per Rabu (5/8) di Jakarta sebanyak 357 orang.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas medis saat beraktivitas pada kegiatan tes swab dan tes diagnostik cepat Covid-19. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan penambahan kasus positif Covid-19 harian per Rabu (5/8) di Jakarta sebanyak 357 orang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan penambahan kasus positif Covid-19 harian per Rabu (5/8) di Jakarta sebanyak 357 orang. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan sehari sebelumnya yang mencapai 466 orang.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari memaparkan, hingga saat ini jumlah kumulatif kasus konfirmasi Covid-19 di wilayah DKI Jakarta sebanyak 23.266 orang.

Baca Juga

Dari jumlah tersebut, sambung Dwi terdapat sebanyak 14.760 orang yang dinyatakan telah sembuh. Sementara itu, 895 orang meninggal dunia.

"Adapun sebanyak 7.611 orang masih dirawat dan isolasi," kata Dwi, Rabu.

Dwi mengungkapkan, hingga Rabu (5/8) tercatat 5.044 spesimen dites PCR. Hasilnya, terdapat 357 orang dinyatakan positif Covid-19 dan 3.930 orang negatif.

Dwi menyebut, tes PCR di Jakarta dilaksanakan berdasarkan kolaborasi sebanyak 47 laboratorium milik Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, BUMN, dan swasta. Pemprov DKI Jakarta, sambung dia, pun memberikan dukungan biaya tes kepada Laboratorium BUMN dan swasta yang ikut berjejaring bersama dalam pemeriksaan sampel program.

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta terus memasifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat. Tujuannya, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi atau perawatan secara tepat.

"Sehingga memperkecil potensi penularan Covid-19," jelas dia.

Di sisi lain, Dwi menjelaskan, untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 7,4 persen, sedangkan Indonesia sebesar 15,2 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

"Persentase kasus positif tersebut bisa dianggap valid karena standar jumlah tes yang dilakukan telah terpenuhi. Namun, apabila jumlah tesnya sedikit dan tidak memenuhi standar WHO, maka indikator persentase kasus positif patut diragukan," papar Dwi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement