Rabu 05 Aug 2020 17:57 WIB

Warga Jakarta Anggap Covid-19 Bisa Selesai Sendiri

Masih ada persepsi warga Jakarta yang menganggap Covid-19 bukan ancaman

Petugas medis saat beraktivitas pada kegiatan tes swab dan tes diagnostik cepat Covid-19
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas medis saat beraktivitas pada kegiatan tes swab dan tes diagnostik cepat Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, saat ini masyarakat memiliki persepsi yang masih belum memahami dan menganggap bahwa Covid-19 bukan sebagai ancaman. Dia menyebut, hal itu diketahui berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama dengan lembaga survei.

"Kami berkolaborasi dengan berbagai pihak di luar kesehatan juga membuat semacam survei. Yang menarik adalah ternyata masih ada persepsi dari warga masyarakat yang belum memahami dengan benar bahwa Covid-19 itu menjadi ancaman. Masih menganggap Covid-19 itu nanti selesai sendiri," kata Widyastuti dalam konferensi pers di Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB), Rabu (5/8).

Menurut Widya, persepsi tersebut menjadi tantangan bagi Pemprov DKI Jakarta dalam upaya penanganan pandemi Covid-19. "Dan ini terbukti dengan kami ada tim pengawasan, kami sampai ada peraturan gubernur yang langgar 3 M. Pakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," papar dia.

Widya mengungkapkan, berdasarkan hasil penindakan petugas Pemprov DKI Jakarta di lapangan, paling banyak menindak masyarakat yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Bahkan kata dia, dari penindakan terhadap para pelanggar  tersebut, terkumpul sanksi denda mencapai Rp 2 miliar.

Meski demikian, Widya menuturkan, pihaknya lebih mengupayakan agar masyarakat dapat lebih mematuhi aturan maupun protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

"Sampai saat ini denda uang sudah sampai Rp 2 miliar dari pelanggaran tadi. Kita enggak kejar uang tapi bagaimana disiplinkan warga. Kedua denda sosial dengan bersihkan tempat pakai rompi pelanggaran PSBB," ungkap Widya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement