Rabu 05 Aug 2020 16:03 WIB

Anggota Parlemen Turki Kecam Pelanggaran HAM di Kashmir

Pelanggaran HAM di wilayah yang disengketakan telah mencapai 'tingkat yang tidak dapat diterima', kata Hakan Cavusoglu - Anadolu Agency

Pelanggaran HAM di wilayah yang disengketakan telah mencapai 'tingkat yang tidak dapat diterima', kata Hakan Cavusoglu - Anadolu Agency
Pelanggaran HAM di wilayah yang disengketakan telah mencapai 'tingkat yang tidak dapat diterima', kata Hakan Cavusoglu - Anadolu Agency

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA - Pelanggaran hak asasi manusia secara sistematis di Jammu dan Kashmir mengancam perdamaian regional, kata seorang anggota parlemen senior Turki pada Selasa.

Hakan Cavusoglu, kepala komite parlemen Turki bidang hak asasi manusia, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa perubahan status konstitusional Jammu dan Kashmir dan pelanggaran hak asasi yang sistematis dan masif menjadi ancaman besar bagi perdamaian regional.

Baca Juga

Pelanggaran hak asasi manusia di wilayah yang disengketakan telah mencapai "tingkat yang tidak dapat diterima", ungkap dia.

Dia menyerukan kepada semua pembela HAM untuk melakukan upaya untuk mengakhiri pelanggaran di Jammu dan Kashmir.

Pada 5 Agustus tahun lalu, pemerintah India membatalkan otonomi satu-satunya negara bagian mayoritas Muslim di negara itu. Jammu dan Kashmir juga dibagi menjadi dua wilayah yang dikelola pemerintah federal.

Pemerintahan New Delhi mengunci wilayah itu serta menahan ribuan orang termasuk puluhan para politisi, India memaksakan pembatasan gerakan dan memberlakukan pemadaman komunikasi.

Menjelang peringatan pertama langkah kontroversial ini, pemerintah India memberlakukan jam malam di beberapa bagian Kashmir, yang menurut para kritikus bermula dari ketakutan pemerintah akan protes massa.

Kashmir dikendalikan oleh India dan Pakistan di beberapa bagian tetapi diklaim oleh keduanya secara penuh. Sepotong kecil wilayah ini juga dikendalikan oleh Cina.

Sejak mereka dipecah pada tahun 1947, kedua negara telah bertempur dalam tiga perang - pada tahun 1948, 1965, dan 1971 - dua di antaranya atas wilayah yang disengketakan.

Beberapa kelompok di Kashmir yang dikelola India telah berperang melawan pemerintahan India untuk kemerdekaan, atau untuk bersatu dengan Pakistan.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/anggota-parlemen-turki-kecam-pelanggaran-ham-di-kashmir/1931872
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement