Rabu 05 Aug 2020 15:17 WIB

Ajudan Wagub Sumbar Positif Covid-19

Ajudan Wagub Sumbar berkategori OTG Covid-19.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Indira Rezkisari
Wagub Sumbar Nasrul Abit mengatakan ajudannya yang positif Covid-19 dalam keadaan sehat.
Foto: Republika/Febrian Fachri
Wagub Sumbar Nasrul Abit mengatakan ajudannya yang positif Covid-19 dalam keadaan sehat.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Wakil Gubernur Sumatra Barat Nasrul Abit mengonfirmasi salah satu ajudannya terinfeksi covid-19. Nasrul menyebut ajudannya tersebut dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani tes swab PCR pada Selasa (4/8).

"Kemarin kita tes swab, hasilnya satu ajudan saya positif Covid-19," kata Nasrul Abit, Rabu (5/8).

Baca Juga

Wagub Sumbar menyebut salah satu ajudannya dalam keadaan sehat atau tergolong orang tanpa gejala (OTG). Sekarang yang bersangkutan telah dikarantina di gedung BPSDM Sumbar. Wagub berharap ajudannya tersebut segera sembuh dan dapat kembali beraktivitas seperti biasa.

Wagub mengatakan selama ini dia beserta orang-orang terdekat rutin melakukan tes swab. Tujuannya untuk memastikan Wagub dan jajaran aman dalam setiap melakukan kegiatan terutama ketika berkunjung bertatap muka kepada masyarakat.

Menurut Nasrul, Covid-19 bukanlah penyakit yang menjadi aib. Sehingga tidak masalah bila terpapar selagi mengikuti prosedural untuk memutus mata rantai penularan.

Sejak salah satu ajudan Wagub Sumbar ini positif terpapar virus corona, Nasrul sudah menginstruksikan agar seluruh staf, ajudan, personel Satpol PP melakukan tes swab di rumah sakit. Supaya tidak ada lagi penyebaran virus ke ranah yang lebih luas.

Ajudan Wagub Sumbar yang tidak disebutkan namanya mengaku mendapatkan informasi telah tertular virus corona dari Kepala Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Dr. dr Andani Eka Putra pada Selasa malam.

"Sekarang saya sudab di BPSDM untuk Karantina. Semoga saya bisa cepat sembuh," ucapnya saat dikonfirmasi.

Ajudan Wagub ini mengatakan ia akan menjalani karantina selama 5 hari di BPSDM. Karena ia tanpa gejala dan dalam keadaan fisik sehat, setelah lima hari di BPSDM akan melanjutkan isolasi mandiri di rumah dengan pengawasan ketat dari dinas kesehatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement