Rabu 05 Aug 2020 07:09 WIB

Menaker Minta Perketat Penerapan Protokol Kesehatan

Protokol kesehatan ini harus menjadi kebiasaan, harus menjadi kebutuhan.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
video conference antara Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Foto: Kemnaker
video conference antara Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasca-dilonggarkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), perkantoran dan perusahaan menjadi klaster baru Covid-19. Oleh karena itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menekankan, para pekerja agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sehingga, dapat menekan penularan virus Corona di perkantoran atau di mana pun.

"Yang penting (pekerja) harus disiplin mematuhi protokol kesehatan. Protokol kesehatan ini harus menjadi kebiasaan, harus menjadi kebutuhan," tegas Ida dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/8).

Namun, Ida mengingatkan, penerapan protokol kesehatan tidak cukup hanya dilakukan di tempat kerja, tetapi juga di rumah serta sepanjang perjalanan berangkat dan pulang kerja. Sebab menurutnya, seseorang dapat terkena Covid-19 di mana saja. Oleh karena itu, Ida menghimpun agar masyarakat berprilaku hidup bersih dan sehat itu tidak hanya di tempat kerja, tetapi mulai dari rumah, di jalan, di tempat kerja. 

"Kita kan tidak tahu penyebarannya itu di kantor, atau di jalan, atau di rumah," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Ida juga meminta setiap perusahaan supaya menyiapkan petugas K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) Covid-19. "Kita minta ada petugas K3 Covid-19 di setiap perusahaan dan perkantoran yang bertugas secara khusus untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di tempat kerja," katanya.

Dengan demikian, dia mengingatkan, agar protokol kesehatan dapat diimplementasikan dengan baik, para pengusaha dan pekerja harus semaksimal mungkin menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan menjadikannya sebagai sebuah budaya hidup. Protokol kesehatan bukan sekedar kewajiban pengusaha kepada pekerja ataupun sebaliknya.

"Jangan bawa masker karena takut dihukum denda. Harus jadi addict, bawa masker harus dijadikan sebuah ketagihan. Mari menyayangi diri sendiri dan menyayangi orang lain dengan menjaga diri agar penyebaran Covid-19 tak terjadi," ujarnya.

Tak hanya itu, Ida juga mendorong para pengusaha untuk menerapkan Gerakan Pekerja Sehat di lingkungan perusahaannya. Gerakan ini bertujuan untuk membantu pekerja/buruh beradaptasi dengan kebiasaan baru. Sehingga mampu mewujudkan dunia industri yang produktif dan aman dari Covid-19.

“Melalui Gerakan Pekerja Sehat, diharapkan pekerja/buruh selamat, sehat, dan produktif serta perusahaan dapat tetap mempertahankan produktivitas dan adaptif dengan kondisi kebiasaan baru," ucap Ida. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement