Selasa 04 Aug 2020 18:19 WIB

Meski Ada Klaster, 8 RS di Bogor Tetap Jadi Rujukan Covid-19

Gugus Tugas meminta Dinkes Bogor memetakan kemampuan RS tangani Covid-19

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Esthi Maharani
Petugas kesehatan
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Petugas kesehatan

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah meminta agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengevaluasi delapan rumah sakit rujukan Covid-19. Alasannya, fasilitas kesehatan dan bahkan rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 di Bogor menjadi klaster persebaran Covid-19.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jabar pada Juni lalu telah melakukan penilaian atau assessment. Namun, penilaian dilakukan kembali setelah adanya 10 kasus Covid-19 di RS Azra yang merupakan RS rujukan Covid-19.

Anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jabar Marion Siagian mengatakan telah meminta Dinkes Kota Bogor untuk memetakan kemampuan delapan RS di Bogor untuk menangani Covid-19.

"Jadi nanti kalau kasus Covid-19 yang ringan di RS mana dan kalau kasus Covid-19 berat bisa di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kota Bogor dan RS lainnya," jelasnya, Selasa (4/8).

Di Kota Bogor terdapat delapan RS rujukan Covid-19 yakni, RSUD Kota Bogor, RS PMI, Siloam Hospital Bogor, Bogor Senior Hospital, RS Melania, RS BMC, RS Azra, RS Hermina.

Berdasarkan penilaian, Marion mengungkapkan, terdapat tiga RS rujukan Covid-19 yang dapat menerima pasien Covid-19 dengan penyakit penyerta yakni RSUD Kota Bogor, Bogor Senior Hospital dan RS Siloam Hospital.

Pada dasarnya, lanjut dia, RS yang ditunjuk sebagai rujukan Covid-19 tidaklah siap menghadapi pandemi Covid-19. Namun, sebagai fasilitas publik, pihak RS tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat dan berupaya memenuhi standar operasional prosedur (SOP) penanganaan Covid-19.

"Ini terus berproses. Dibantu oleh Pemerintah Kota Bogor, suapaya pelayanan ini bisa disesuaikan dengan standar," ucapnya.

Mengenai adanya klaster di RS Azra, Marion menegaskan, potensi persebaran bukan hanya di RS saja melainkan juga di fasilitas publik. Oleh karena itu, dia meminta agar semua pihak disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Kita harus taat, disiplin dengan protokol keshatan. Di RS atau dimanapun beresiko Covid-19," tegasnya.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menjelaskan, telah melakukan pemetaan kemampuan setiap RS rujukan Covid-19. Namun, Dedie menegaskan, pihaknya kembali memperketat pengawasan terhadap tingkat infeksi Covid-19 terhadap pasien.

"Maka distribusi pasien kepada RS yang tepat akan mengurangi tingkat resiko," jelas Dedie.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement