Selasa 04 Aug 2020 17:02 WIB

Pilkades Serentak, Pemkab Ciamis Antisipasi Klaster Baru

Sebanyak 143 desa di Kabupaten Ciamis menggelar pilkades serentak pada 15 Agustus.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Ratna Puspita
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya
Foto: Dok Humas Pemkab Ciamis.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Sebanyak 143 desa di 27 kecamatan Kabupaten Ciamis akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 15 Agustus 2020. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis terus mematangkan koordinasi agar pelaksanaan pilkades berjalan aman di tengah masa pandemi Covid-19.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, harus ada persiapan matang jelang pelaksanaan pilkades serentak. Apalagi, saat ini pandemi Covid-19 masih belum teratasi.

Baca Juga

"Pada pelaksanannya, harus tetap mempedomani protokol kesehatan agar menghentikan penyebaran Covid-19 dan tidak ada klaster baru,” kata dia melalui keterangan resmi, Selasa (4/8).

Ia menjelaskan, pelaksanaan pilkades di 143 desa yang akan disebar menjadi 553 tempat pemungutan suara (TPS). Setiap desa akan dibagi menjadi tiga hingga lima TPS, dengan mempertimbangkan jumlah massa pemilih yang ada di desa bersangkutan.

Menurut dia, dengan tersebarnya pemilih ke 553 TPS, waktu untuk mengantre akan berkurang, sehingga kerumunan massa akan dapat diantisipasi. Sementara untuk kedatangan para pemilih harus diatur dengan pembagian waktu agar tidak menimbulkan penumpukan atau kerumunan massa.

“Kita harus menyukseskan pilkades serentak, diharapkan para camat harus mampu menjalin kerja sama dengan pihak pengamanan baik TNI, Polri dan Panitia untuk mengatur jadwal kedatangan atau jumlah pemilih yang datang ke TPS,” kata Herdiat.

Ia mengimbau, agar penyelenggaraan pilkades tetap mempedomani protokol kesehatan. Masyarakat yang datang juga wajib memakai masker, melakukan pengecekan suhu tubuh, dan lainnya.

"Semoga pelaksanaan pilkades serentak tidak timbul klaster baru kasus Covid-19. Kita mengharapkan sukses dalam pelaksanaan, sukses administrasi dan tentu sukses untuk semuanya," kata dia.

Sementara itu, Wakapolres Ciamis Kompol Hidayatullah menjelaskan, ada 26 Desa yang masuk kedalam kategori rawan dan 10 desa kategori sangat rawan. Ia menjelaskan, kerawanan itu berarti daerah atau desa itu pernah terjadi konflik sosial atau bencana alam. 

"Untuk kategori kriteria pengamanan pelaksanaan pilkades serentak ini terdapat empat kriteria, dimulai dari kriteria aman, rawan, sangat rawan dan Khusus. Namun untuk Ciamis ini tidak ada kategori Khusus,” kata dia.

Kendati demikian, ia memastikan, pihak kepolisian siap mengamankan pelaksanaan pilkades. Dengan begitu, pelaksanaan pilkades dapat berjalan kondusif tanpa adanya ekses yang menghambat.

Dandim 0613/Ciamis, Kapten CZI Mulya Harnedi, menegaskan, Kodim siap dengan jumlah mengamankan kegiatan pilkades serentak. Personilnya akan dikerahkan sampai tahap akhir sebanyak 610 orang, di setiap tahapnya ada 143 orang yang akan bersiaga.

“Mari kita sukseskan Pilkades serentak ini dengan cara profesional, netral, bekerja ikhlas, berkerja tuntas, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar, sukses, aman, kondusif, jujur dan adil,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement