Selasa 04 Aug 2020 15:58 WIB

Selama DPRD Ditutup, Sekwan Pastikan tak Ada Kegiatan

Belum ada pembahasan terkait rapat-rapat yang dilakukan secara daring.

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di ruang sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/7/2020). Penyemprotan tersebut bertujuan untuk menekan penularan COVID-19 di lingkungan perkantoran dan pemerintahan.  Sebelumnya, seluruh gedung DPRD DKI Jakarta dinyatakan ditutup sementara dan direncanakan beroperasi kembali pada Senin (3/8) mendatang, terkait dengan adanya salah satu anggota DPRD dan karyawan yang terpapar COVID-19.
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di ruang sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/7/2020). Penyemprotan tersebut bertujuan untuk menekan penularan COVID-19 di lingkungan perkantoran dan pemerintahan. Sebelumnya, seluruh gedung DPRD DKI Jakarta dinyatakan ditutup sementara dan direncanakan beroperasi kembali pada Senin (3/8) mendatang, terkait dengan adanya salah satu anggota DPRD dan karyawan yang terpapar COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas(Plt) Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang memastikan tidak ada kegiatan di gedung DPRD DKI Jakarta selama masa penutupan untuk sterilisasi kawasan hingga Ahad (9/8). "Kosong enggak ada acara apa-apa di gedung DPRD," kata Hadameon saat dihubungi, Selasa (4/8).

Hadameon mengatakan belum ada pembahasan terkait rapat-rapat yang dilakukan secara daring (online) selama penutupan gedung DPRD berlangsung satu pekan itu. Akan tetapi, Hadameon menyebutkan ada kemungkinan untuk melangsungkan rapat-rapat kerja bagi anggota dewan secara daring. "Belum ada perintah untuk rapat online. Bisa saja memang, misalnya, pakai zoom, tapi belum," ujar Hadameon.

Baca Juga

Meski demikian hingga saat ini, Sekretaris Dewan (Sekwan) menegaskan DPRD DKI Jakarta belum mencoba untuk melakukan rapat kerja yang dilangsungkan secara daring. "Belum pernah (dicoba)," kata Hadameon.

Gedung DPRD DKI kembali ditutup hingga hingga 9 Agustus 2020 untuk disterilisasi setelah sebelumnya ditutup pada 29 Juli 2020 akibat ditemukan salah satu staf yang bekerja di DPRD DKI Jakarta terkonfirmasi terpapar virus corona (Covid-19).

"Penutupan karena masih dalam tahap sterilisasi gedung. Supaya aman dari ancaman penularan," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat dihubungi, Senin (3/8).

Perpanjangan penutupan Gedung DPRD DKI Jakarta itu tertuang dalam surat edaran untuk para pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta bernomor 533/-1.772.11. Perpanjangan penutupan gedung DPRD DKI itu berlaku selama enam hari, sejak hari Senin (3/8) hingga Ahad (9/8).

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement