Selasa 04 Aug 2020 14:30 WIB

Mendes: Dana Desa Bisa untuk Penyediaan Internet Gratis

Penyediaan internet gratis untuk menunjang belajar daring siswa

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.
Foto: Kemendes PDTT
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, anggaran dana desa bisa digunakan untuk penyediaan internet di desa. Khususnya, sebagai fasilitas belajar daring bagi siswa yang saat ini harus menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena pandemi Covid-19

"Yang kekurangan disediakan oleh desa untuk ikuti proses belajar daring berkelompok di tempat yang disiapkan dana desa, dana desa juga boleh digunakan untuk hal-hal seperti itu," ujar Abdul Halim saat konferensi pers secara virtual, Selasa (4/8).

Abdul Halim mengakui jaringan internet menjadi salah satu permasalahan yang ada di desa. Karena itu, dana desa juga dibolehkan untuk penyediaan perangkat internet di desa. Ia menerangkan, tidak ada batasan untuk skema penganggaran internet di desa selama memenuhi persyaratan yakni berada di ruang publik.

"Tidak ada batasan minimal, yang penting, pertama fasilitas yang gratis untuk belajar daring siswa di tempat yang sudah disiapkan oleh desa, ruang publik, tidak boleh di rumah kepala desa atau perangkat desa lainnya," ujar Abdul Halim.

Begitu pun, alokasi pembelian alat-alat internet untuk penguatan jaringan juga dibolehkan menggunakan dana sesa selama penempatannya menjadi aset desa, bukan perorangan.

Sementara itu, penyediaan internet juga bisa dikelola oleh badan usaha milik desa (BUMDes) dalam bentuk pulsa yang dijual ke rumah-rumah. Terkait hal ini, dikembalikan ke masing-masing Bumdes dengan menggunakan perhitungan yang rasional.

Sebab, keberadaan internet di BUMDes digital ini juga untuk memudahkan bumdes dan UMKM bisa memasarkan produknya melalui daring.

"Bisa dijual ke rumah-rumah bisa juga buat spot wifi terbuka lalu itu ada biayanya, terserah hitungannya tapi nggak boleh banyak ambil untung dari itu tapo juga bumdes janhan dirugikan karena ada perhitungan ekonominya," ungkap Abdul Halim.

"Namun fasilitasi untuk belajar daring siswa seperti yang kita temukan banyak kesulitan, maka itu statusnya wajib gratis," ujarnya lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement