Selasa 04 Aug 2020 14:25 WIB

Uzbekistan Izinkan Anak-Anak Sholat di Masjid

Anak-anak di Uzbekistan diperbolehkan sholat di masjid.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Uzbekistan Izinkan Anak-Anak Sholat di Masjid. Foto: masjid di uzbekistan
Foto: retno ajeng tejomukti
Uzbekistan Izinkan Anak-Anak Sholat di Masjid. Foto: masjid di uzbekistan

REPUBLIKA.CO.ID, TASHKENT -- Uzbekistan mengizinkan anak-anak menghadiri sholat di masjid. Langkah ini mengakhiri larangan de facto yang pertama kali diberlakukan di bawah presiden pertama negara itu, Islam Karimov.

Dilansir dari laman Aljazirah Selasa (4/8), Kementerian dalam negeri negara itu menyatakan, selama akhir pekan bahwa anak di bawah umur akan dapat menghadiri sholat di masjid disertai oleh ayah, saudara dan kerabat dekat. Hal ini dapat dilakukan setelah pembatasan pada ibadah umum yang diberlakukan sebagai akibat dari pandemi virus corona dicabut.

Baca Juga

Sementara pernyataan video yang diposting di saluran Telegram kementerian menekankan, tidak ada hukum yang melarang anak di bawah umur untuk menghadiri sholat di masjid. Larangan de facto diberlakukan di bawah garis keras Karimov, dan bertahan setelah kematiannya pada 2016.

Menurut laporan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) 2019 tentang kebebasan beragama, polisi tahun lalu menahan dua blogger yang menyerukan pihak berwenang untuk mengizinkan anak-anak menghadiri masjid, anak perempuan mengenakan jilbab dan pria menumbuhkan jenggot.

Adapun masalah agama merupakan topik sensitif bagi pemerintah Uzbekistan. Pemerintahan tetap sekuler hampir tiga dekade, setelah negara itu memperoleh kemerdekaan dari Uni Soviet.

Presiden Uzbekistan, Shavkat Mirziyoyev telah memperkenalkan beberapa reformasi politik dan ekonomi sambil menjaga pemerintahan otoriter tetap utuh. Mirziyoyev menjabat sebagai perdana menteri di bawah Karimov selama lebih dari 13 tahun, dan terus menghormatinya di depan umum meskipun membalikkan beberapa kebijakannya yang paling represif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement