Selasa 04 Aug 2020 01:40 WIB

KPAI: Pembukaan Sekolah Zona Nonhijau Bisa Bahayakan Siswa

KPAI meminta pemerintah fokus memperbaiki sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Sejumlah sekolah di Kota Bekasi melakukan simulasi belajar tatap muka, Senin (3/8).
Foto: Eva Rianti
Sejumlah sekolah di Kota Bekasi melakukan simulasi belajar tatap muka, Senin (3/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membuka sekolah di zona nonhijau Covid-19 dapat membahayakan kesehatan siswa. Meskipun, kebijakan itu didasarkan pada masukan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

"Seharusnya kita bisa belajar dari sekolah-sekolah di zona hijau yang diizinkan dibuka kemudian menjadi kluster baru penyebaran Covid-19," kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti, Senin (3/8).

Baca Juga

Retno mengatakan, bahwa berdasarkan pengawasan yang dilakukan KPAI terhadap 15 sekolah yang pernah mereka kunjungi selama pandemi Covid-19, hanya satu sekolah yang dinilai sudah siap menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan protokol kesehatan yang dibutuhkan untuk membatasi penyebaran wabah tersebut.

"Kalau satu berbanding 15 itu menurut saya mengerikan sekali. Jadi seharusnya sekolah yang enggak siap, enggak usah dibuka. Bahaya buat anak-anak," kata dia.

Kemudian, jika belajar dari pembukaan sekolah di zona hijau yang kemudian menjadi klaster baru penularan Covid-19, hal itu membuktikan bahwa pembelajaran secara tatap muka di zona manapun belum bisa dijadikan solusi untuk pembelajaran di masa adaptasi kebiasaan baru.

Sehingga, daripada merencanakan pembukaan sekolah di zona nonhijau, KPAI menyarankan agar Kemendikbud sebaiknya fokus menangani permasalahan yang muncul selama pembelajaran jarak jauh (PJJ). Misalnya, dengan menggratiskan internet bagi siswa dan guru yang kesulitan mengakses PJJ.

Selain itu, Kemendikbud juga disarankan untuk menyederhanakan kurikulum dan memetakan permasalahan yang ada di masing-masing daerah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement