Senin 03 Aug 2020 16:26 WIB

Ketua DPRD DKI: Dany Anwar Meninggal karena Covid-19

Menurut Prasetyo, Dany Anwar juga memiliki riwayat penyakit gula.

Rep: Rizkyan Adiyudha, Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (kiri).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengonfirmasi bahwa Dany Anwar meninggal karena SARS-CoV-2 alias Covid-19. Pada saat yang bersamaan, dia mengatakan, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga memiliki penyakit bawaan lainnya.

"Bukan isu, tapi dinyatakan meninggal karena Covid. Dia juga ada penyakit yang membawai di badannya, ada gulanya, mungkin ada jantung," kata Prasetyo Edi Marsudi di Jakarta, Senin (3/8).

Baca Juga

Prasetyo mengatakan, penutupan gedung DPRD pun terpaksa diperpanjang guna mencegah penularan virus yang muncul pertama kali di Wuhan, China itu. Lanjutnya, penutupan akan dilakukan hingga Ahad (9/6) nanti.

"Supaya aman dari ancaman penularan Covid-19," kata Prasetyo lagi.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengungkapkan, bahwa selain Dany, ada satu anggota DPRD lainnya yang juga terpapar virus tersebut. Dia mengungkapkan, anggota itu berasal dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Dia mengatakan, sebagai langkah pencegahan maka DPRD akan mengadakan tes usap setelah gedung dibuka kembali per fraksi. Dia melanjutkan, hal itu akan secepatnya dilakukan mengingat perkembangan Covid-19 di ibu kota yang terus meningkat.

Perpanjangan penutupan Gedung DPRD DKI Jakarta itu tertuang dalam surat edaran untuk para pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta bernomor 533/-1.772.11. Perpanjangan penutupan gedung DPRD DKI itu berlaku selama tujuh hari, sejak Senin (3/8).

DPRD DKI Jakarta sempat ditutup pada Rabu 29 Juli 2020 hingga Ahad 2 Agustus 2020. Penutupan dilakukan karena alasan serupa yakni salah satu staf di yang bekerja di gedung legislatif daerah itu terpapar Covid-19.

Sebelumnya, Humas Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD DKI, Zakaria membantah bahwa almarhum Dany meninggal karena Covid-19.

"Beliau belum positif masih menunggu info RS, sekarang lagi diupayakan di Karet Bivak, Jakpus, dan tidak dibawa pulang ker umah," kata Zakaria dalam keterangan tertulis kepada Republika, Senin.

Zakaria menjelaskan, Dany menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit Angkatan Laut MintoHardjo  pada pukul 09.00 WIB karena sakit gula darah. Rencananya almarhum akan dikebumikan di pemakaman keluarga di daerah Sentul, Jawa Barat.

"Mohon doakan agar almarhum diampuni segala kesalahan dan diterima segala amal ibadahnya oleh Allah. Serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Fraksi PKS DPRD Ahmad Yani. Yani membenarkan Dany Anwar meninggal karena sakit.

"Saya belum dapat info mengenai penyakitnya," ungkapnya.

photo
Jadwal pembukaan kegiatan sosial ekonomi saat PSBB transisi di Jakarta - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement