Senin 03 Aug 2020 15:53 WIB

'Ganjil Genap Justru Timbulkan Kerumunan di Angkutan Umum'

Penerapan gage berpotensi meningkatkan penyebaran dan penularan virus Covid-19.

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Pengendara kendaraan bermotor melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman saat hari pertama pemberlakuan kembali kebijakan ganjil-genap kendaraan di Jakarta, Senin (3/8/2020). Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan roda empat pribadi di 25 ruas jalan di Jakarta untuk membatasi mobilitas warga dan menghindari adanya penumpukan kendaraan di jalan raya pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Pengendara kendaraan bermotor melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman saat hari pertama pemberlakuan kembali kebijakan ganjil-genap kendaraan di Jakarta, Senin (3/8/2020). Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan roda empat pribadi di 25 ruas jalan di Jakarta untuk membatasi mobilitas warga dan menghindari adanya penumpukan kendaraan di jalan raya pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

REPUBLIKA.CO.ID, Kebijakan penerapan ganjil genap di 25 ruas jalan di Jakarta menimbulkan kritikan. Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan meminta Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya menunda pemberlakuan kebijakan yang berpotensi menimbulkan ancaman terhadap keselamatan jiwa masyarakat.

Dia mengatakan, ITW pada dasarnya sepakat bahwa pandemi Covid-19 telah membawa masyarakat pada situasi darurat kesehatan. Adapun, pemerintah menyosialisasikan menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta menggunakan masker dan mencuci tangan, katanya, adalah langkah efektif untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Namun, Edison menyangsikan Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya yang justru memberlakukan kembali kebijakan ganjil-genap (gage) yang berpotensi menimbulkan kerumunan sekaligus menjadi ancaman terhadap keselamatan jiwa masyarakat.

"Sebab kebijakan Gage akan memaksa warga yang hanya memiliki satu kendaraan untuk menggunakan transportasi angkutan umum. Sehingga akan meningkatkan terjadinya kerumunan di halte-halte maupun terminal maupun tempat pemberhentian angkutan umum," kata Edison, Senin (3/8)

Oleh karena itu, Edison menambahkan, ITW mendesak agar melakukan evaluasi segera karena penerapan gage berpotensi meningkatkan terjadinya penyebaran dan penularan virus Covid-19.

"Hendaknya Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya tidak memaksakan kehendaknya semata. Meskipun penerapan Gage bukan dosa, tetapi harus juga mempertimbangkan azas kemanfaatan dan kelayakan. Sebab kebijakan akan efektif bila diterapkan dalam waktu dan kondisi yang tepat," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement