Ahad 02 Aug 2020 01:41 WIB

Halangi Penanganan Covid-19, Lee Man Hee Ditangkap

Pemimpin Gereja Shincheonji, Lee Man Hee ditangkap karena halangi penanganan Covid

Rep: Imas Damayanti/ Red: Esthi Maharani
Pemimpin Gereja Shincheonji Lee Man-hee minta maaf karena jemaatnya sebar corona.
Foto: Yonhap/EPA
Pemimpin Gereja Shincheonji Lee Man-hee minta maaf karena jemaatnya sebar corona.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pemimpin Gereja Shincheonji (Shincheonji Church of Jesus) Korea Selatan, Lee Man-Hee (88 tahun), ditangkap dengan tuduhan menghalangi penanggulangan virus corona jenis baru (Covid-19).

Gereja yang disebut sebagai kultus tau sebuah sekte rahasia di Korsel diyakini terkait dengen lebih dari 5.200 kasus infeksi virus corona atau 36 persen dari jumlah total kasus Covid-19 di Negeri Ginseng.

Dilansir di Channel News Asia, Sabtu (1/8), Lee Man-hee Lee dituduh memberikan catatan yang tidak akurat tentang pertemuan gereja dan daftar palsu anggotanya kepada otoritas kesehatan.

"Dia ditahan Sabtu pagi setelah Pengadilan Distrik Suwon memberikan surat perintah penangkapan pada pukul 01.20," kata seorang juru bicara pengadilan kepada AFP.

Hakim mengatakan bahwa telah ada keadaan yang mengindikasikan upaya sistematis untuk menghancurkan bukti oleh Lee. Lee dietahui sebagai kepala Gereja Shincheonji Yesus, yang sering dikutuk sebagai aliran sesat.

Orang-orang yang memiliki hubungan dengan gereja menyumbang lebih dari setengah dari 4.000 lebih kasus Covid-19 di Korea Selatan pada Februari ketika negara itu mengalami salah satu wabah awal terburuk di dunia.

Pada 19 Juli, mereka yang terhubung dengan gereja merupakan 38 persen dari semua kasus Covid-19 yang dikonfirmasi di negara itu. Hal itu sebagaimana yang diungkapkan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement