Ahad 02 Aug 2020 01:17 WIB

Komite Covid-19 Dinilai tak Libatkan Sektor Kesehatan

Komite Penanganan Covid-19 diminta untuk lebih melibatkan sektor profesi kesehatan

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Esthi Maharani
Petugas kesehatan melakukan pengambilan sampel tes usap/ SWAB
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Petugas kesehatan melakukan pengambilan sampel tes usap/ SWAB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Terpilih Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Dedi Supratman menilai Komite Penanganan Covid-19 yang dibentuk pemerintah melalui Perpres 82 Tahun 2020 pada pertengahan Juli 2020 lalu perlu melibatkan banyak sektor, khususnya sektor profesi kesehatan. Dedi melihat seperti ada jarak antara kementerian dengan gugus tugas, termasuk dalam melibatkan profesi kesehatan.

"Saya liat ada gap. Saya enggak tahu kenapa, ada masalah apa kok kayaknya menteri dan gugus tugas kok tidak beriringan, termasuk dengan profesi kesehatan. Padahal tinggal dipanggil misalnya di dewan pakarnya. Namanya ada tapi enggak pernah dilibatkan enggak pernah diajak rapat, ini yang buat kita prihatian juga," kata Dedi dalam diskusi daring yang digelar Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI), Sabtu (1/8).

Dedi melihat komite penanganan Covid-19 yang ada saat ini belum mengakomodasi semua kepentingan dengan baik. Bahkan ia mengaku sulit untuk bisa berkoordinasi baik dengan Presiden maupun dengan Kepala Staf Kepresiden (KSP). 

"Mudah-mudahan Presiden membuka pintu audiensi dengan kami kalangan kesehatan. Tapi sekali lagi catatan kami, harus dipahami pasukan tempurnya bukan lagi di militer, ini kan melawan virus, mau enggak mau temen-temen kesehatan. Kasih kepercayaan organisasi kesehatan untuk bisa mengkoordinasi ini," ujarnya.

Sementara itu Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal Hastiadi sepakat dengan pernyataan Dedi bahwa Komite Penanganan Covid-19 perlu melibatkan banyak stakeholder. Ia melihat pemerintah seolah tidak mengutamakan peran perawat.

"Saya sempat menyusun mengenai mekanisme kompensasi upah buat mereka yang juga underated, hampir enggak pernah dilibatkan, seperti second class padahal mereka frontier," jelasnya.

Soal anggaran, ia juga menyoroti beberapa kementerian yang sulit mengeluarkan anggaran lantaran takut diperiksa Badan Pemeriksaan keuangan (BPK). Oleh karena itu BPK perlu dilibatkan dalam Komite Penanganan Covid-19.

"Terus penyalurannya bagaimana takut ini salah sasaran, ya sudah adakan penegak hukum, KPK, sehingga ini mekanisme transmisinya bisa berjalan lancar," tuturnya.

Ia khawatir lembaga-lembaga ad hoc yang dimunculkan pemerintah hanya menghabiskan anggaran jika tidak banyak melibatkan banyak stakeholder.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement