Ahad 02 Aug 2020 00:05 WIB

Buruh Ancam Gelar Aksi Tolak Omnibus Law, Senin Mendatang

KSPI ancam ajukan gugatan ke pengadilan pimpinan DPR dan Panja Baleg Omnibus Law.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah Serikat buruh menggelar aksi demo Rancangan Undang - Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Sejumlah Serikat buruh menggelar aksi demo Rancangan Undang - Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Ratusan buruh akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan  Gedung DPR RI dan Kantor Menko Perekonomian pada Senin, (3/8). Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan sehubungan dengan adanya informasi bahwa Panita kerja Badan Legislasi (Panja Baleg) Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja secara diam-diam dan dadakan pada hari tersebut.

"Hal ini sesuai dengan apa yang kami sampaikan sebelumnya, bahwa KSPI akan melakukan aksi tiap pekan, setiap kali DPR RI membahas omnibus law,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Sabtu (1/8). 

KSPI menyesalkan dan mengutuk keras sikap Panja Baleg Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang terkesan melakukan rapat secara diam-diam dan dadakan. Hal tersebut dianggap telah melanggar undang-undang keterbukaan informasi yang menjadi hak publik. 

"Mereka (DPR), patut diduga, seperti sedang mengejar setoran dan ketakutan menghadapi rakyat dan kaum buruh yang sudah banyak menyampaikan penolakan,” ujarnya.

KSPI menuntut agar pimpinan DPR RI dan pimpinan Baleg mengumumkan setiap rapat pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja secara terbuka ke publik. KSPI meminta agar jadwal sidang secara keseluruhan pembahasan omnibus law diumumkan terbuka kepada publik dari mulai awal hingga akhir pembahasan RUU tersebut. Baik untuk rapat atau sidang yang sifatnya tertutup maupun terbuka.

"Tuntutan ini sesuai dengan prinsip dalam UU tentang keterbukaan informasi untuk publik. Bilamana pimpinan DPR dan Panja Baleg Omnibus Law RUU Cipta Kerja tidak mengumumkan secara terbuka jadwa-jadwal rapat atau sidang pembahasan RUU tsb, KSPI segera akan mengajukan gugatan ke pengadilan terhadap pimpinan DPR dan Panja Baleg,” tegas Said.

KSPI sebelumnya juga mengungkapkan bahwa akan menggelar aksi secara bergelombang di berbagai provinsi, dan puncaknya adalah aksi besar-besaran yang akan digelar pada 14 Agustus 2020 bersamaan dengan sidang Paripurna DPR RI.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement