JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima permohonan penyelesaian sengketa pencalonan dari lima bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan dalam Pilkada 2020. Pengajuan permohonan penyelesaian sengketa ini dilakukan pada tahapan perbaikan syarat dukungan. "Mereka mempermasalahkan hasil verifikasi faktual dukungan calon perseorangan," ujar Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada Republika, Jumat (31/7)....
Berita Lainnya