Jumat 31 Jul 2020 10:14 WIB

Hewan Qurban Turun, Masjid Al Barkah tak Lagi Gunakan Kupon

Warga dilarang menonton proses penyembelihan hewan qurban demi mencegah Covid-19.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Erik Purnama Putra
Salah satu hewan kurban sapi (ilustrasi).
Foto: Edi Yusuf/Republika
Salah satu hewan kurban sapi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Masjid Al-Barkah, Jalan Veteran, Kota Bekasi, Jawa Barat, dijadwalkan menyembelih tujuh ekor sapi dan enam ekor kambing pada Hari Raya Idul Adha, Jumat (31/7) Jumlah itu menurun drastis dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 18 sapi dan 17 kambing.

Staf Sekretariat Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Barkah, Ismail Sampurna mengatakan, hewan qurban akan disembelih pada Sabtu (1/8). Nantinya, pemberian hewan tidak lagi menggunakan kupon.

“Jadi kita sudah mendata warga yang sudah berhak untuk menerima qurban yang ada di masjid ini dari RT yang melakukan pendataan,” kata Ismail kepada wartawan, di Kota Bekasi, Kamis (30/7).

Dia menuturkan, pendistribusian hewan qurban ini akan disebar kepada warga sekitar masjid terlebih dahulu. Ismail menyebut, ada 31 rukun tetangga (RT) di kelurahan Margajaya. Teknis pembagiannya pun akan diambil oleh ketua RT atau pengurusnya.

 

Ismail menjelaskan, pada Idul Adha tahun ini, pihak DKM juga melakukan penyembelian hewan qurban di tempat penampungan sebelah masjid. Karena adanya pandemi Covid-19, penyembelihan hewan tak boleh dipertontonkan warga. “Hanya petugas saja yang ada di sini nantinya tidak ada yang boleh melihat,” terang Ismail.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement