Jumat 31 Jul 2020 07:40 WIB

PGN Teken Kesepakatan Harga Gas Khusus Dengan Dua KKKS

Kerja sama ini diharapkan membantu efisiensi penggunaan energi saat produksi.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melanjutkan penandatanganan Letter of Agrement (LoA) tahap ke 4 dengan mitra produsen hulu yang dilaksanakan oleh SKK Migas secara virtual, Kamis, (30/7).
Foto: pgn
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melanjutkan penandatanganan Letter of Agrement (LoA) tahap ke 4 dengan mitra produsen hulu yang dilaksanakan oleh SKK Migas secara virtual, Kamis, (30/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan Gas Negara (PGN) melanjutkan penandatanganan Letter of Agrement (LoA) tahap ke-4 dengan mitra produsen hulu yang dilaksanakan oleh SKK Migas mengenai akselerasi pemulihan ekonomi nasional dalam bentuk implementasi Kepmen ESDM 89K/2020 dan Kepmen 91K/2020. Kebijakan tersebut memberikan ruang lebih kepada industri tertentu dan sektor kelistrikan untuk menikmati harga gas yang lebih murah dan membantu efisiensi penggunaan energi di proses produksi.

Menteri ESDM Arifin Tasrif, dalam informasi tertulis yang diterima, Jumat (31/7), mengatakan, rincian dokumen LoA antara PGN Grup dengan mitra produsen hulu yang ditandatangani yaitu pertama LoA antara Conoco Phillips Grissik Ltd dan PGN untuk kebutuhan Kontrak SSWJ dan implementasi Kepmen ESDM 89K dan Kepmen 91K/ 2020, dengan volume 355 BBTUD. Kedua, LoA antara ConocoPhillips Grissik Ltd dan PGN untuk kebutuhan Kontrak Batam 1 (industri) dan implementasi Kepmen ESDM 89K dan Kepmen 91K/ 2020, dengan volume 18 BBTUD.

Baca Juga

Ketiga, LoA antara ConocoPhillips Grissik Ltd dan PGN untuk kebutuhan Kontrak Batam 3 dan implementasi Kepmen ESDM 91K/ 2020, dengan volume 33 BBTUD. Keempat, LoA antara ConocoPhillips Grissik Ltd dan PGN untuk kebutuhan Kontrak Dumai dan implementasi Kepmen ESDM 89K/ 2020, dengan volume 6,3 BBTUD.

Terakhir, LoA antara Minarak Brantas Gas Inc dan PT Pertagas Niaga & PGN untuk implementasi Kepmen ESDM 89K/ 2020, dengan volume 2,5 BBTUD.

Dengan demikian, PGN Grup telah menandatangani 14 dokumen LOA untuk Kepmen ESDM 89.K/2020. Total LOA yang harus ditandatangani oleh PGN Grup adalah 17 LOA, 14 LOA dengan PGN dan 3 LOA dengan Pertagas Grup.

Direktur Komersial PGN Faris Aziz menegaskan bahwa masih terdapat sisa 3 perjanjian LOA yang belum ditandatangani. Ketiga ini akan dikoordinasikan secara intensif, agar dapat diselesaikan.

Direktur Utama PGN, Suko Hartono menambahkan bahwa implementasi Kepmen ESDM 89K/2020 dan Kepmen ESDM 91K/2020 menjadi optimisme PGN untuk andil membantu pemerintah memulihkan perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19.

“Kami melihat beberapa pelanggan yang sudah menikmati implementasi harga gas USD 6/MMBTU dalam laporan kinerja Semester I 2020 ini, terlihat tumbuh cukup positif. Semoga hal ini terus berlanjut dan peningkatan volume gas bumi di sektor hilir dapat terwujud, termasuk secara nyata kebijakan harga gas 6 dollar per MMBTU dapat meningkatkan daya saing, meningkatkan kapasitas produksi, menumbuhkan lapangan kerja dan ujungnya mengangkat perekonomian nasional,” kata Suko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement