Jumat 31 Jul 2020 01:40 WIB

Penangkapan Djoko Tjandra Libatkan Polisi Diraja Malaysia

Keberadaan Djoko diketahui Kamis siang di Malaysia.

Ditangkap. Buronan BLBI yang juga terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra, digiring pihak kepolisian setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7). Djoko Tjandra ditangkap pihak kepolisian setelah menjadi buron sekitar 11 tahun usai berhasil kabur dari jerat hukum pada 2009 lalu. Foto : Thoudy Badai/Republika
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ditangkap. Buronan BLBI yang juga terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra, digiring pihak kepolisian setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7). Djoko Tjandra ditangkap pihak kepolisian setelah menjadi buron sekitar 11 tahun usai berhasil kabur dari jerat hukum pada 2009 lalu. Foto : Thoudy Badai/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabomo menyatakan penangkapan buron kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra melibatkan Kepolisian Diraja Malaysia. Ia mengucap syukur karena Djoko Tjandra bisa dibawa kembali melalui jalur penerbangan via Bandara Halim Perdanakusumah.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Kepolisian Diraja Malaysia yang telah membantu proses penangkapan Djoko Tjandra sehingga bisa kami bawa kembali ke Tanah Air," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Kamis (30/7) malam. 

Baca Juga

"Kami akan melaksanakan proses penyelidikan, penyidikan secara tuntas untuk bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," kata Listyo yang memimpin langsung penangkapan Djoko di Malaysia.

Djoko telah tiba di Halim Perdanakusumah, Kamis malam sekitar pukul 22:45 WIB dan segera dibawa ke Mabes Polri. Listyo juga berjanji Polisi akan memproses kasus tersebut dengan transparan dan tuntas.

 

Menurut Kabareskrim, penangkapan Djoko Tjandra bermula setelah Kapolri Jendral (Pol) Idham Azis membentuk tim untuk memulangkan Djoko ke Indonesia. Tim kemudian mendapati Djoko berada di Malaysia dan menindaklanjuti temuan itu dengan kegiatan police to police dengan kepolisian Malaysia. Keberadaan Djoko diketahui Kamis siang di Malaysia.

"Ada di suatu tempat, kami akan jelaskan lebih lanjut," kata Listyo soal lokasi penangkapan Djoko, namun tidak menjelaskannya dengan detail.

Djoko didakwa melakukan tindak pidana korupsi berkaitan dengan pencairan tagihan Bank Bali melalui cessie yang merugikan negara Rp 940 miliar dan buron sejak 2009 lalu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement