Rabu 29 Jul 2020 22:59 WIB

Steering Committee Terima Berkas Lima Balon Ketum Amphuri

Batas akhir penerimaan berkas pandaftaran bakal calon pada Jumat (24/7).

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Fakhruddin
Petugas melintas di kantor Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (AMPHURI), Jakarta, Senin (16/2).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Petugas melintas di kantor Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (AMPHURI), Jakarta, Senin (16/2).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) akan memilih calon ketua umum Amphuri untuk periode 2021-2022. Steering Committee (SC) Musyawarah Nasional V Amphuri, telah menerima berkas dari lima bakal calon (Balon) ketua umun Amphuri. 

Ketua SC Bungsu A Sumawijaya mengatakan, batas akhir penerimaan berkas pandaftaran bakal calon pada Jumat (24/7) sampai jam 17.00. Persyaratan caketum adalah persyarat administrasi dan pernah jadi pengurus sebelumnya minimal 1 periode.

Ada lima nama yang telah menyerahkan persyaratan administrasi yang telah ditentukan SC. Nama-nama itu di antaranya Firman M Nur (sekjen), M. Tauhid Hamdi (bendum), Richan Muzakkar (wasekjen), Isnaeni (kabid Hubungan antar Lembaga) Fauzan Kamil (wakabid Umroh).

Bungsu berharap kelima bakal calon ketua umum Amphuri yang akan dipilih pada 18-20 September 2020, sportif dalam menarik minat konstituen untuk memilih mereka. Jangan sampai cara mereka menarik pemilih dapat memecah belah sesama anggota Amphuri.

"Seluruh balon ketum menjalankan penggalangan yang positif, menawarkan program kerja, prestasi dan rekam jejak, tidak ada black campaign, menjaga persatuan dan persaudaraan AMPHURI," kata Bungsu saat dihubungi, Republika.co.id, Rabu (29/7).

Bungsu menuturkan, tahapan pesta demokrasi pemilihan ketua umum Amphuri sama halnya dengan pemilihan pada umumnya.  Yakni ada pengumuman hasil verifikasi, penetapan caketum, penetapan no urut, penanda tanganan pakta integritas, masa soasilisasi, masa tenang, Munas.

"Munas ini akan memilih ketua umum baru, setelah Ketum Pak Joko menyelesaikan dua periode kepemimpinan sesuai ADRT bahwa maksimal kepemimpinan Ketum adalah 2 periode," katanya.

Sementara itu salah satu balon ketum Amphuri Firman M Nur mengapresiasi semua kandidat yang telah ikut mencalonkan diri untuk menjadi ketum Amphuri. Hal tersebut kata Firman sebagai bentuk keingginan dan rasa kepedulian mereka untuk memajukan Amphuri kedepan.

"Proses demokrasi ini akan semangkin memperkokoh persatuan dan kebersaman di Amphuri. Insya Allah tidak akan terjadi perpecahan setelah Munas digelar nanti," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement