Rabu 29 Jul 2020 21:59 WIB

Jubir: Kasus Baru Covid-19 di Gorontalo Bertambah 102 Kasus

Jubir GTPP Gorontalo menyebut sudah 34 orang meninggal akibat Covid-19

Sejumlah polisi memegang papan imbauan saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap tiga di perlimaan Kota Gorontalo, Gorontalo.  Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Gorontalo Trianto Bialangi, mengatakan kasus baru di daerah itu bertambah 102 orang pada Rabu (29/7) dan satu orang meninggal dunia.
Foto: ANTARA/Adiwinata Solihin
Sejumlah polisi memegang papan imbauan saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap tiga di perlimaan Kota Gorontalo, Gorontalo. Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Gorontalo Trianto Bialangi, mengatakan kasus baru di daerah itu bertambah 102 orang pada Rabu (29/7) dan satu orang meninggal dunia.

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Gorontalo Trianto Bialangi, mengatakan kasus baru di daerah itu bertambah 102 orang pada Rabu (29/7) dan satu orang meninggal dunia.

Hingga 29 Juli 2020 pukul 19.00 Wita, total pasien COVID-19 di Gorontalo sebanyak 957 orang yang terdiri atas pasien sedang dirawat 468 orang, sembuh 455 orang, dan 34 meninggal dunia.

Sementara itu, katanya, total orang yang diduga COVID-19 (suspect) di daerah itu 4.121 orang dan orang yang melakukan kontak erat dengan pasien positif sebanyak 3.856 orang.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta seluruh bupati dan wali kota segera mengambil langkah tepat untuk memutus rantai penularan COVID-19.

"Indonesia dan termasuk Gorontalo ini kasus barunya semakin tinggi, mohon bupati dan wali kota tetap menempuh cara persuasif gunamengingatkan masyarakat dengan bahasa yang sopan dan baik. Kalau perlu pakai bahasa Gorontalo," katanya.

Ia menambahkan pemerintah kabupaten dan kota dapat menempuh cara-cara dengan kearifan lokal, sesuai potensi daerahnya masing-masing dalam menekan laju penambahan kasus baru.

"Misalnya sekarang Kabupaten Gorontalo menerapkan jam malam, itu saya setuju. Silahkan pemda lain juga berinovasi," tukasnya.

Hal yang tak kalah penting, kata dia, adalah penertiban pasar dan pusat perbelanjaan yang telah menjadi kesepakatan seluruh pemda kabupaten, kota, dan provinsi.

"Jangan hanya teori saja, harus dibuktikan ada penindakan tegas bagi yang melanggar misalnya tidak pakai masker atau tidak mematuhi protokol kesehatan," tambahnya.

Gubernur mengungkapkan saat ini TNI dan Polri siap mendukung kebijakan pemerintah kabupaten dan kota, dalam menangani pandemi saat ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement