Rabu 29 Jul 2020 21:09 WIB

SKB CPNS 2019 akan Digelar dengan Protokol Kesehatan Ketat

SKB CPNS 2019 akan digelar dengan protokol kesehatan ketat.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) (ilustrasi)
Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas
Seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tahapan seleksi kompetensi bidang(SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2019 akan digelar dengan protokol kesehatan yang ketat. Ini dilakukan demi mencegah penyebaran virus Covid-19 saat pelaksanaan SKB yang rencananya dilaksanakan pada 1 September hingga 12 Oktober mendatang.

"SKB formasi tahun 2019 akan digelar pada 1 September sampai dengan 12 Oktober 2020 dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat," ujar  Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara Paryono dalam siaran persnya, Rabu (29/7).

Baca Juga

Paryono mengatakan, pelaksanaan SKB dengan protokol kesehatan ketat mengacu Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test  (CAT) BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Pelaksanaan SKB ini sedianya digelar pada Maret lalu dan tertunda akibat pandemi Covid-19. Lalu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru saja merilis jadwal terbaru pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS 2019 sebagai tindaklanjut surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait rencana pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2019.

Dalam surat BKN bernomor K 26-30/V 116-4/99 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah, agar mengikuti jadwal itu sebagai acuan pelaksanaan lanjutan penerimaan CPNS 2019.  

Berikut jadwal seleksi CPNS 2019 lanjutan yang tertuang dalam surat bernomor K 26-30/V 116-4/99:

1. Verifikasi data hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dari tanggal 27 hingga 30 Juli 2020

2. Pengumuman dan daftar ulang seleksi kompetensi bidang (SKB) tanggal 1 hingga 7 Agustus 2020

3. Pencetakan kartu ujian SKB tanggal 8 Agustus

4. Penjadwalan SKB tanggal 10 hingga 14 Agustus 2020

5. Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB 18 Agustus

6. Pelaksanaan SKB 1 September hingga 12 Oktober

7. Pengolahan hasil SKD dan SKB tanggal 8 sampai dengan 18 Oktober 2020

8. Rekon integrasi hasil SKD dan SB tanggal 19 hingga 23 Oktober 2020

9. Penyampaian hasil seleksi tanggal 26 sampai dengan 28 Oktober 2020

10. Penguman hasil seleksi tanggal 30 Oktober 2020

11. Usul Penetapan nomor induk pegawai (NIP) 1 sampai 30 November

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement