Rabu 29 Jul 2020 17:53 WIB

Pegadaian Restrukturisasi Pembiayaan Senilai Rp 1,42 Triliun

Restrukturisasi tersebut membantu menjaga rasio pembiayaan bermasalah (NPL) Pegadaian

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Petugas melayani nasabah di kantor Pegadaian Salmeba, Jakarta, Jumat (3/1).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas melayani nasabah di kantor Pegadaian Salmeba, Jakarta, Jumat (3/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pegadaian (Persero) telah restrukturisasi pembiayaan sebanyak 39.346 nasabah senilai Rp 1,42 triliun per Juni 2020. Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis, Ninis Kesuma Adriani menyampaikan restrukturisasi tersebut membantu menjaga rasio pembiayaan bermasalah (NPL).

"Ini pengaruh ke NPL masih bisa dijaga di level 2,37 persen, mudah-mudahan nanti makin turun dengan restrukturisasi," katanya dalam paparan kinerja semester I 2020, Rabu (29/7).

Baca Juga

Ninis menyampaikan, Pegadaian menargetkan NPL berada di level realistis 2,5 persen, meski akan tetap berusaha menurunkan hingga di bawah dua persen. Restrukturisasi ini juga berpengaruh pada proyeksi laba yang tumbuh stagnan atau sedikit lebih rendah dibandingkan tahun lalu.

Dampak Covid-19 membuat ekspansi terhambat sehingga berpengaruh pada kinerja. Ninis menyampaikan laba yang stagnan terjadi karena persaingan usaha sehingga imbal hasil turun, juga sejumlah kebijakan relaksasi yang dilakukan, termasuk restrukturisasi.

"Proyeksi laba akan turun karena yield (imbal hasil) kita secara gradual turun karena persaingan usaha dan karena program-program relaksasi restrukturisasi," katanya.

Dari sisi pencadangan, Pegadaian menaikan hingga batas sangat aman sesuai implementasi dari regulasi PSAK 71. Pencadangan telah mencapai sekitar Rp 1,5 triliun dari nilai pembiayaan bermasalah sebesar Rp 1,2 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement