Rabu 29 Jul 2020 16:56 WIB

Menkes Prancis: Jaga Jarak Sosial Agar tak Lockdown

Menkes menilai Prancis akan hidup bersama dengan virus ini dalam waktu lama.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Teguh Firmansyah
Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)
Foto: EPA/CDC
Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS  -- Menteri Kesehatan Prancis Olivier Veran pada Rabu meminta warganya untuk tidak menurunkan kewaspadaan terhadap Covid-19. Ia menyatakan Prancis masih menghadapi pertempuran panjang.

Veran menyebutkan bahwa mengikuti aturan jaga jarak sosial sangat penting untuk menghindari pemberlakuan kembali tindakan penguncian (lockdown) nasional.

Baca Juga

Prancis pada Selasa melaporkan 14 kematian baru akibat COVID-19, di mana angka itu dua kali lebih tinggi dari peningkatan rata-rata harian sebanyak tujuh yang tercatat selama pekan sebelumnya. Sebanyak 30.223 orang kini telah meninggal karena wabah COVID-19 di Prancis, kata otoritas kesehatan.

"Kita tidak menghadapi gelombang kedua, epidemi ini terus berlanjut ... Beberapa orang tidak menghormati aturan (jaga jarak sosial). Kita tidak boleh menurunkan pertahanan kita," kata Menteri Kesehatan Olivier Veran kepada televisi LCI.

"Kami tidak ingin memberlakukan tindakan penguncian lainnya, kami sedang memeriksa situasi berdasarkan kasus per kasus. Perang belum berakhir ... Orang-orang harus memahami bahwa kita akan hidup bersama dengan virus ini untuk waktu yang cukup lama," ujar Veran.

Veran ditanya apakah ia akan menyarankan warga untuk tidak pergi berlibur di resor Quiberon di Brittany setelah klaster Covid-19 dilaporkan di sana pekan lalu? Menurut Veron pemerintah masih memantau apa yang terjadi di sana.  "Di Quiberon, ada klaster COVID-19 sekitar 50 orang. Kami melihat situasinya. Itu akan tergantung pada penyebaran virus. Jika kami perlu mengambil tindakan lain, kami akan mengambilnya," katanya.

Prefektur Quiberon kemudian melaporkan bahwa sekarang ada 72 kasus infeksi virus corona yang dikonfirmasi, kebanyakan pada orang berusia 18 hingga 25 tahun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement