Rabu 29 Jul 2020 16:09 WIB

Dapat Dana Pemerintah, BTN Target Penyaluran Kredit Rp 15 T

Kredit yang disalurkan BTN memiliki dampak ekonomi jangka panjang

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Direktur Utama BTN Pahala Mansury mengatakan kredit yang disalurkan BTN memiliki dampak ekonomi jangka panjang.
Foto: Prayogi/Republika
Direktur Utama BTN Pahala Mansury mengatakan kredit yang disalurkan BTN memiliki dampak ekonomi jangka panjang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menargetkan penyaluran kredit dari dana yang ditempatkan pemerintah sebesar Rp 15 triliun. Pada Juni 2020,  perseroan telah menerima dana pemerintah sebesar Rp 5 triliun.

Direktur Utama BTN Pahala Mansury mengatakan kredit yang disalurkan memiliki dampak ekonomi jangka panjang. Sebab, kredit tersebut akan menjadi tempat tinggal yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat

Baca Juga

“Kami meyakini perseroan bisa menyalurkan total kredit sebesar Rp 15 triliun dari dana negara tersebut sebelum akhir September 2020,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Rabu (29/7).

Tak hanya itu, menurutnya, kredit yang disalurkan ke sektor perumahan pun akan memberikan multiplier effect terhadap sekitar 177 subsektor industri lainnya. Tercatat sektor perumahan memberikan kontribusi terhadap PDB Nasional sebesar 2,77 persen.

"Posisi tersebut jauh di bawah kontribusi properti di negara kawasan Asean lainnya yang berkisar 8 persen-23 persen, sehingga mendorong pengembangan sektor perumahan. Apalagi masa pandemi ini, rumah menjadi tempat berlindung paling aman bagi masyarakat Indonesia,” ucapnya.

Sementara Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Ananta Wiyogo menambahkan sepanjang semester satu 2020 telah menyalurkan pinjaman kepada penyalur KPR sebesar Rp 4,2 triliun. "SMF aktif dalam merealisasikan Program Penurunan Beban Fiskal. Program Penurunan Beban Fiskal direalisasikan melalui pemberian dukungan kepada Pemerintah dalam program KPR FLPP," ucapnya.

Menurutnya SMF berperan dalam mengurangi beban fiskal Pemerintah dengan membiayai porsi 25 persen pendanaan KPR FLPP, sehingga pemerintah hanya menyediakan 75 persen dari total pendanaan FLPP dari semula yang sebesar 90 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement