Rabu 29 Jul 2020 13:48 WIB

Nilai-Nilai Pancasila pada Ibadah Qurban

Pembagian daging qurban dibagi rata sesuai dengan nilai Pancasila..

Nilai-Nilai Pancasila pada Ibadah Qurban. Petugas membagikan daging hewan qurban kepada warga.
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Nilai-Nilai Pancasila pada Ibadah Qurban. Petugas membagikan daging hewan qurban kepada warga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap umat telah diberi syari’at untuk mengadakan penyembelihan hewan kurban masing-masing (QS. Al Hajj: 34). Ritual ini merupakan salah satu amalan mulia yang mempunyai kedudukan khusus. Dalam suatu  hadits disebut sebelum tetesan darah kurban menyentuh tanah, amalan itu sudah diterima.

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِىَّ ﷺ مَا عَمِلَ ابْنُ آدَمَ يَوْمَ النَّحْرِ عَمَلاً أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ هِرَاقَةِ دَمٍ وَإِنَّهُ لَيَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَظْلاَفِهَا وَأَشْعَارِهَا وَإِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ عَلَى الأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا

Baca Juga

Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah pada hari nahr manusia beramal suatu amalan yang lebih dicintai oleh Allah daripada mengalirkan darah dari hewan kurban. Ia akan datang pada hari kiamat dengan tanduk, kuku, rambut hewan kurban tersebut. Dan sungguh, darah tersebut akan sampai kepada (ridha) Allah sebelum tetesan darah tersebut jatuh ke bumi, maka bersihkanlah jiwa kalian dengan berkurban.” (HR. Ibnu Majah).

Kurban dan Nilai-Nilai Pancasila

Dalam Islam, ritual pemotongan hewan kurban ini tidk dapat dipisahkan dengan amalan yang lain yaitu, shalat, infak, dan sedekah, serta membutuhkan keikhlasan hati dalam pelaksanannya. Dilihat dari sisi yang lain semua nilai yang ada dalam kelima sila Pancasila juga terekam dalam ritual kurban ini.

Nilai Ketuhanan yang Mahaesa

Nilai utama pelaksanaan Ibadah Idul Kurban adalah ketakwaan. Allah berfirman

لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ كَذَلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ (37)

37. Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kalianlah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kalian supaya kalian mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kalian. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik. (QS. Al-Haj ayat 37)

Ibadah kurban seseorang tidak akan sampai kepada Allah jika tidak dilandasi oleh ketakwaan kepada-Nya. Allah tidak akan melihat kepada kecantikan atau ketampanan seseorang tetapi Allah hanya akan melihat kepada hati (I’tiqad/ niyataan/taqwa) dan perbuatan/ amal seseorang.

Nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Menurut KBBI adil adalah sama berat, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, tidak sewenang-wenang. Adab adalah kehalusan dan kebaikan budi pekerti, kesopanan, akhlak. Sedang beradab adalah mempunyai budi pekerti yang baik, berlaku sopan.

Kehalusan dan kebaikan budi pekerti berkaitan dengan Idul kurban itu seperti diperingatkan Rasulullah kepada orang mukmin-muslim yang mampu dengan kata-kata halus: ia belum berkurban, maka janganlah sekali-kali ia mendekati tempat shalat kami.”

Rasulullah bersabda;

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ, فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا )  رَوَاهُ أَحْمَدُ, وَابْنُ مَاجَه, وَصَحَّحَهُ اَلْحَاكِمُ, لَكِنْ رَجَّحَ اَلْأَئِمَّةُ غَيْرُهُ وَقْفَه

Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa mempunyai kemudahan untuk berkurban, namun ia belum berkurban, maka janganlah sekali-kali ia mendekati tempat sholat kami.” Riwayat Ahmad dan Ibnu Majah (Bulughul Marram)

Pemotongan hewan kurban umumnya dilaksanakan oleh panita atau takmir masjid. Pembagian daging kurban dilaksanakan dengan dibagi rata. Setiap orang akan mendapat porsi yang sama masing-masing satu paket dengan berat relatif berdasarkan perbandingan jumlah hewan kurban dan data jumlah calon penerima. Bagi rata.

Bagi shahibul kurban, dia masih akan mendapat jatah khusus. Ada yang memberikan atau mengembalikan kepala kambingnya ke pemilik, ada yang memberikan sampilnya. Bagi yang berkorban mendapat jatah dua porsi yaitu jatah umum dan jatah pemberi kurban. Ini namanya bagi adil.

Nilai Persatuan Indonesia

Kebersamaan atau persatuan itu sangat diutamakan dalam Islam dengan ungkapan jangan bercerai berai. Allah berfirman:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعاً وَلا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ

103. Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu (Qs.Ali Imran: 103)

Rasulullah mengisyaratkan agar pemotongan hewan kurban dilaksanakan bersma-sama (bergotong royong) sehingga tidak perlu diberi upah.

عَنْ عَلِيٍّ قَالَ أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقُومَ عَلَى بُدْنِهِ وَأَنْ أَتَصَدَّقَ بِلَحْمِهَا وَجُلُودِهَا وَأَجِلَّتِهَا وَأَنْ لَا أُعْطِيَ الْجَزَّارَ مِنْهَا قَالَ نَحْنُ نُعْطِيهِ مِنْ عِنْدِنَا

746- Dari Ali RA, dia berkata, “Aku diperintahkan oleh Rasulullah untuk mengurusi unta kurban beliau, lalu menyedekahkan daging kurban itu beserta kulit dan pakaiannya, dan aku dilarang memberi upah penyembelihnya dengan diambilkan dari kurban tersebut. Beliau bersabda, ‘Kami sendiri yang akan memberi upah penyembelihnya.” ‘ {Muslim 4/87}

Nilai Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Permusyawatan/Perwakilan

Musyawarah  mencari mufakat untuk menentukan langkah kerja bersama merupakan inti pokok ajaran Islam. Dalam musyarah, mereka tidak pernah memutuskan sesuatu urusan melainkan terlebih dahulu mereka musyawarahkannya di antara sesamanya agar masing-masing dari mereka mengemukakan pendapatnya.

وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ (38)

38. Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka.(Qs. Asy-Syura: 38)

Bermusyawarah ini sudah dicontohkan oleh Nabi Ibrahim AS. Ketika akan melaksanakan perintah Allah menyembelih Nabi Ismail, Nabi Ibrahim mengadakan diskusi (musyawarah) dengan ahli keluarganya terlebih dahulu.

فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ (102

102. Maka tatkala anak itu sampai  umur sanggup berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.” (Qs. Ash-Ashafat: 102)

Dalam pelaksanaan Idul Kurban, bermusyawarah ini tercermin dalam musyawarah rencana pembelanjaan hewan kurban, rencana pembentukan tim kerja/penyembelihan sampai dengan pemrosesan daging, dan penentuan siapa-siapa yangakan diberi daging kurbannya itu.

Nilai Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Allah berfirman:

فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ كَذَلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (36)

Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang tidak meminta-minta dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan untua-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur.(Qs. Al. Hajj: 36)

Daging hewan kurban supaya diberikan kepada alqani’ ( الْقَانِعَ  ) atau  orang yang tidak meminta,  dan al-mu’tar (وَالْمُعْتَرَّ  ) yaitu orang yang meminta). Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa qani’ artinya orang yang merasa puas dengan pemberianmu, sedangkan ia tetap berada di dalam rumahnya; dan mu’tar artinya orang yang menyindirmu dan mengisyaratkan kepadamu agar memberinya sebagian dari hewan kurbanmu, tetapi ia tidak meminta secara terang-terangan

Seperti uraian di atas, pembagian daging hewan kurban, dibagikan secara adil, yaitu bagito (dibagi rata, maksudnya semua mendapat jatah yang sama) dan bagidil (bagi adil), dibagi sesuai dengan porsinya, misalnya bagi yang berkurban mendapat jatah lebih banyak maksimal seperti tiga dari daging kurban). Untuk di kampung, ketua panitia biasanya mendapat jatah tambahan satu kepala kambing.

Anggota Majelis Pustaka PCM Semin Gunungkidul DIY, Wardi

https://www.suaramuhammadiyah.id/2020/07/29/nilai-pancasila-dalam-ibadah-kurban/

 

sumber : Suara Muhammadiyah
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement