Rabu 29 Jul 2020 00:01 WIB

Gubernur Banten Ingatkan Warga Perhatikan Protokol Kesehatan

Warga Banten yang tidak ada keperluan atau kepentingan sebaiknya tidak ke DKI Jakarta

Gubernur Banten Wahidin Halim
Foto: Republika/Alkhaledi Kurnialam
Gubernur Banten Wahidin Halim

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim mengingatkan warganya, khususnya bagi masyarakat yang beraktivitas dan bekerja dari dan ke wilayah zona merah, tetap memerhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan. Hal itu dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Banten.

"Kita tidak menginginkan wilayah Provinsi Banten yang kini telah mencapai zona kuning menjadikan seluruh pihak di Provinsi Banten lengah. Namun tetap waspada dan mengantisipasi berbagai hal terkait Covid-19 ini sampai Banten mencapai zona hijau," katanya di Serang, Selasa (28/7).

Baca Juga

Ia mengatakan salah satu indikator untuk mencapai zona hijau, jika dalam jangka waktu empat pekan berturut-turut tidak ditemukan orang yang terpapar virus corona jenis baru penyebab Covid-19 itu. Gubernur juga berpesan kepada warga Banten yang beraktivitas di DKI Jakarta untuk tetap memerhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan serta berhati-hati. Bagi yang tidak ada keperluan atau kepentingan sebaiknya tidak ke DKI Jakarta, termasuk ke wilayah zona merah lainnya.

Selain itu, ia menegaskan akan tetap konsentrasi melakukan penanganan Covid-19 di Provinsi Banten. Di antaranya akan meningkatkan pengawasan terhadap angkutan umum dari DKI Jakarta, termasuk melakukan peningkatan pengawasan lalu lintas atau pergerakan masyarakat dari dan ke luar kota.

"Selama ini kita terus melakukan tes usap (swab), baik di terminal maupun di stasiun kereta api bagi para penumpang," kata dia.

Gubernur mengatakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengakui kerja keras Provinsi Banten atas penanganan Covid-19. Karena pencapaian 15 indikator penanganan COVID-19 di Provinsi Banten tercapai dengan signifikan di beberapa pekan terakhir.

"Dari awal, prinsip saya akan jadikan Banten zona hijau. Kita akan tetap perketat pengawasan, itu sebabnya kami masih memperpanjang PSBB guna mengingatkan warga masyarakat secara bertahap," katanya menegaskan.

Menurut dia jika masyarakat sudah terbiasa dengan berbagai kebiasaan dalam menghadapi kehidupan kesehariannya sebagai bagian dari internalisasi dirinya, dan pemerintah daerah tidak perlu mengingatkan, barulah secara bertahap berbagai segmen kehidupan dalam adaptasi kebiasan baru (AKB) dibuka semuanya. "Tingkat penularan Covid-19 di Provinsi Banten semakin sedikit saat ini. Namun kita tetap harus waspada. Jangan sampai kita terserang oleh gelombang kedua. Saya tidak ingin ada kepanikan di masyarakat," kata Wahidin.

Berdasarkan data infocorona.bantenprov.go.id, Senin (27) pukul 18.00 WIB untuk kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terjadi tiga kasus. Yang sembuh ada enam orang, serta tidak ada kasus kematian. Sedang untuk kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terjadi satu kasus, sembuh 11 orang, serta meninggal dua orang. Sementara untuk Orang Dalam Pengawasan (ODP) sebanyak 21 kasus dan negatif sebanyak 10 orang.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement