Selasa 28 Jul 2020 20:27 WIB

PKR Sambut Baik Najib Bersalah Tujuh Dakwaan

PKR menduga ini hanya jumlah kecil dari banyak kasus yang melibatkan Najib.

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak (tengah) tiba di kompleks Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (28/7/2020). Pengadilan Malaysia menyatakan mantan Perdana Menteri Najib bersalah dalam persidangan korupsi kasus dana RM.42 juta atau Rp.143 miliar dari SRC International Sdn Bhd, bekas anak perusahaan 1MDB.
Foto: Fazry Ismail/Pool Photo via AP
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak (tengah) tiba di kompleks Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (28/7/2020). Pengadilan Malaysia menyatakan mantan Perdana Menteri Najib bersalah dalam persidangan korupsi kasus dana RM.42 juta atau Rp.143 miliar dari SRC International Sdn Bhd, bekas anak perusahaan 1MDB.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Partai Keadilan Rakyat (PKR) menyambut baik keputusan pengadilan yang memutuskan mantan Perdana Menteri Najib Razak bersalah dalam tujuh dakwaan terkais kasus penyelewengan dana SRC berjumlah RM 42 juta atau sekitarRp 143 miliar. PKR menduga masih banyak kasus yang melibatkan Najib.

“Ini sebenarnya jumlah kecil daripada banyak lagi kasus melibatkan Datuk Seri Najib, terutamanya 1MDB yang telah mulai dimunculkan oleh PKR khususnya Datuk Seri Anwar Ibrahim sejak 2011 di Dewan Rakyat, Parlemen Malaysia,” ujar Ketua Penerangan PKR Shamsul Iskandar Mohd Akin di Kuala Lumpur, Selasa.

Baca Juga

Dia mengatakan, keputusan ini menunjukkan kebebasan sistem kehakiman, prinsip yang diperjuangkan dan menjadi sebagian asas pembentukan PKR.

“Kita akan terus berjuang memastikan reformasi institusi dilaksanakan dan dipertahankan serta terus memperkuat demokrasi seiring dengan tata kelola pemerintah yang baik,” katanya.

Dia mengatakan PKR bersama rekan-rekan di kubu oposisi menekankan bahwa rakyat kini sudah tidak boleh ditakuti dengan berbagai ancaman dan fitnah.

Pihaknya yakin rakyat menghendaki reformasi dan akan terus mendukung pemimpin dan partai yang berkomitmen dengan agenda tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement