Selasa 28 Jul 2020 17:39 WIB

Ketum DMI: Sholat Idul Adha Bisa Dua Gelombang

Sholat Idul Adha dua gelombang untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Ani Nursalikah
Ketum DMI: Sholat Idul Adha Bisa Dua Gelombang. Ilustrasi
Foto: Ampelsa/Antara
Ketum DMI: Sholat Idul Adha Bisa Dua Gelombang. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) M Jusuf Kalla mengatakan, sholat Idul Adha dapat dilakukan dengan dua gelombang apabila keadaannya ramai. Pembatasan jamaah ini dilakukan untuk menghindari penyebaran virus corona. 

"Kalau ramai bisa saja dua kali kalau memang diperlukan," kata Jusuf Kalla dalam konferensi pers dari lewat Webinar, Selasa (28/7).

Baca Juga

Dia mengatakan, protokol ibadah di masjid sudah ditetapkan sebelumnya, di antaranya masjid menggulung karpet, jamaah yang datang memakai masker, kemudian seluruh masjid sudah ada tempat cuci tangan. "Kemudian untuk sholat Idul Adha sama saja dengan sholat Jumat, sesuai dengan protokol," ucapnya.

Dia mengatakan, pemotongan hewan qurban tidak dilakukan di halaman masjid atau tempat umum untuk menekan terjadinya kerumunan. Disarankan penyembelihan kurban dilakukan di tempat yang memungkinkan hanya diikuti peserta yang sedikit, misalnya dilakukan pemotongan sendiri atau di rumah pemotongan hewan.

"Supaya ini sama dengan menjaga kebersihan, kesehatan. Semua harus berjalan, Idul Adha berjalan tetap pada aspek kesehatan dan ketentuan lain yang diatur," kata dia.

Dalam kesempatan ini, DMI menggandeng Gopay, layanan uang elektronik untuk mendukung gerakan memakmurkan dan dimakmurkan masjid. Sebelumnya DMI telah menggagas gerakan Seruan Dari Masjid serta Semprot Mandiri kepada lebih dari 800 ribu masjid se-Indonesia untuk mendukung pencegahan Covid-19. 

Seruan yang disampaikan selepas sholat berjamaah ini berisi pentingnya protokol kesehatan seperti kewajiban memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Melanjutkan inisiatif tersebut, kali ini kolaborasi dengan Gopay diharapkan mendorong jamaah masjid memaksimalkan metode pembayaran digital tanpa sentuhan yang mudah serta aman dalam berinfaq dan sedekah. 

Hal ini juga sesuai dengan anjuran pemerintah menggunakan pembayaran nontunai dalam mencegah penyebaran Covid-19. Lewat kolaborasi dengan Gopay ini, DMI semakin memperkuat komitmennya dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan mendorong pemanfaatan infaq digital tanpa kontak. Gopay dan DMI telah menjalin kerja sama semenjak Juli 2019 untuk pemanfaatan fitur donasi digital di aplikasi DMI.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement