Selasa 28 Jul 2020 16:05 WIB

Massa Buruh Berunjukrasa di PTUN Bandung

.

Rep: Abdan Syakura/ Red: Yogi Ardhi

Massa buruh yang tergabung dari sejumlah serikat pekerja berunjuk rasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (28/7). Unjuk rasa tersebut untuk menolak gugatan Pembatalan SK UMK Tahun 2020 yang diajukan Apindo Jawa Barat, mencabut huruf D diktum ketujuh SK UMK Tahun 2020, Menolak Omninus Law RUU Cipta Kerja, menerbitkan SK UMSK Kabupaten atau Kota Tahun 2020 dan menolak UU TAPERA. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Massa buruh yang tergabung dari sejumlah serikat pekerja berunjuk rasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (28/7). Unjuk rasa tersebut untuk menolak gugatan Pembatalan SK UMK Tahun 2020 yang diajukan Apindo Jawa Barat, mencabut huruf D diktum ketujuh SK UMK Tahun 2020, Menolak Omninus Law RUU Cipta Kerja, menerbitkan SK UMSK Kabupaten atau Kota Tahun 2020 dan menolak UU TAPERA. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Massa buruh yang tergabung dari sejumlah serikat pekerja berunjuk rasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (28/7). Unjuk rasa tersebut untuk menolak gugatan Pembatalan SK UMK Tahun 2020 yang diajukan Apindo Jawa Barat, mencabut huruf D diktum ketujuh SK UMK Tahun 2020, Menolak Omninus Law RUU Cipta Kerja, menerbitkan SK UMSK Kabupaten atau Kota Tahun 2020 dan menolak UU TAPERA. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Massa buruh yang tergabung dari sejumlah serikat pekerja berunjuk rasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (28/7). Unjuk rasa tersebut untuk menolak gugatan Pembatalan SK UMK Tahun 2020 yang diajukan Apindo Jawa Barat, mencabut huruf D diktum ketujuh SK UMK Tahun 2020, Menolak Omninus Law RUU Cipta Kerja, menerbitkan SK UMSK Kabupaten atau Kota Tahun 2020 dan menolak UU TAPERA. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Massa buruh yang tergabung dari sejumlah serikat pekerja berunjuk rasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (28/7). Unjuk rasa tersebut untuk menolak gugatan Pembatalan SK UMK Tahun 2020 yang diajukan Apindo Jawa Barat, mencabut huruf D diktum ketujuh SK UMK Tahun 2020, Menolak Omninus Law RUU Cipta Kerja, menerbitkan SK UMSK Kabupaten atau Kota Tahun 2020 dan menolak UU TAPERA. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Massa buruh yang tergabung dari sejumlah serikat pekerja berunjuk rasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (28/7). Unjuk rasa tersebut untuk menolak gugatan Pembatalan SK UMK Tahun 2020 yang diajukan Apindo Jawa Barat, mencabut huruf D diktum ketujuh SK UMK Tahun 2020, Menolak Omninus Law RUU Cipta Kerja, menerbitkan SK UMSK Kabupaten atau Kota Tahun 2020 dan menolak UU TAPERA. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Massa buruh yang tergabung dari sejumlah serikat pekerja berunjuk rasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (28/7). Unjuk rasa tersebut untuk menolak gugatan Pembatalan SK UMK Tahun 2020 yang diajukan Apindo Jawa Barat, mencabut huruf D diktum ketujuh SK UMK Tahun 2020, Menolak Omninus Law RUU Cipta Kerja, menerbitkan SK UMSK Kabupaten atau Kota Tahun 2020 dan menolak UU TAPERA. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Massa buruh yang tergabung dari sejumlah serikat pekerja berunjuk rasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (28/7). Unjuk rasa tersebut untuk menolak gugatan Pembatalan SK UMK Tahun 2020 yang diajukan Apindo Jawa Barat, mencabut huruf D diktum ketujuh SK UMK Tahun 2020, Menolak Omninus Law RUU Cipta Kerja, menerbitkan SK UMSK Kabupaten atau Kota Tahun 2020 dan menolak UU TAPERA. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Massa buruh yang tergabung dari sejumlah serikat pekerja berunjuk rasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (28/7).

Unjuk rasa tersebut untuk menolak gugatan Pembatalan SK UMK Tahun 2020 yang diajukan Apindo Jawa Barat, mencabut huruf D diktum ketujuh SK UMK Tahun 2020, Menolak Omninus Law RUU Cipta Kerja, menerbitkan SK UMSK Kabupaten atau Kota Tahun 2020 dan menolak UU TAPERA. 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement