Rabu 29 Jul 2020 04:09 WIB

Kado Pahit untuk Anak-anak Indonesia

Pembelajaran daring masih menyisakan banyak persoalan.

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Magelang (UMM) Teara Noviani (kanan) bersama sepupunya siswi SMK Fitri (tengah) dan adiknya pelajar SMP Salma belajar menggunakan sistem daring di tepi jalan Desa Kenalan, Magelang, Jawa Tengah, Selasa (21/7). Susahnya sinyal menjadi alasan mengapa mereka belajar di tepi jalan desa. Menurut Teara, di titik itu sinyal paling kuat dan memungkinkan untuk mengikuti kuliah secara daring. Dia mengikuti kuliah dari tempat tersebut sejak pandemi Covid-19 merebak, atau sudah hampir empat bulan lamanya.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Magelang (UMM) Teara Noviani (kanan) bersama sepupunya siswi SMK Fitri (tengah) dan adiknya pelajar SMP Salma belajar menggunakan sistem daring di tepi jalan Desa Kenalan, Magelang, Jawa Tengah, Selasa (21/7). Susahnya sinyal menjadi alasan mengapa mereka belajar di tepi jalan desa. Menurut Teara, di titik itu sinyal paling kuat dan memungkinkan untuk mengikuti kuliah secara daring. Dia mengikuti kuliah dari tempat tersebut sejak pandemi Covid-19 merebak, atau sudah hampir empat bulan lamanya.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Christianingsih*

Beberapa hari yang lalu tepatnya 23 Juli, kita baru saja memperingati Hari Anak Nasional. Tahun ini akan menjadi tahun tak terlupakan bagi anak-anak Indonesia karena mereka harus merayakan momen istimewa tersebut dengan kado pahit: belajar di tengah pandemi.

Sudah sekitar empat bulan dunia  pendidikan Tanah Air menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ). Siapa sangka virus mampu memaksa orang agar melek teknologi? Baik guru maupun murid sama-sama dipaksa untuk beradaptasi dengan sistem belajar tanpa tatap muka ini.

Bagi mereka yang punya sarana dan prasarana serta sumber daya memadai mungkin PJJ tidak menjadi masalah. Namun sistem ini menjadi pukulan berat bagi kalangan yang susah mengakses jaringan internet dan listrik. Siswa dan tenaga pendidik yang tinggal di daerah memprihatinkan ini harus rela berjalan sekian kilometer demi memperoleh sinyal.

Apalagi belum semua keluarga memiliki smartphone atau laptop sebagai sarana PJJ. Mau belajar bagaimana? Alhasil bertebaran kisah betapa pilunya orang tua yang tak sanggup membelikan gawai untuk anaknya demi belajar online.

Belum cukup sampai di situ, tak sedikit guru dan orang tua murid sama-sama berteriak tagihan kuota internet membengkak lantaran PJJ. Terlalu lama belajar di rumah juga berdampak pada psikis anak karena mereka mulai didera kejenuhan. Pembelajaran online menyimpan banyak pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi.

Hasil survei Kemendikbud yang dipaparkan Plt Pusdatin Kemendikbud Muhammad Hasan Chabibie menunjukkan rata-rata siswa tak bisa memahami pelajaran dengan sistem PJJ. Siswa juga tidak bisa berkonsentrasi secara penuh saat belajar di rumah.

Survei itu menyebut bahwa di lapangan lebih dari 87 persen guru hanya sekadar memberi soal dalam aktivitas PJJ. Dengan keterbatasan berkomunikasi saat PJJ, memberi soal lalu dikumpulkan memang lebih mudah ketimbang berbusa-busa memberi penjelasan secara daring.

Adaptasi kebiasaan baru memang butuh waktu. Dalam hal ini bukan hanya guru yang dituntut dapat menyampaikan materi secara kreatif. Pemerintah juga hendaknya jangan berlama-lama merilis terobosan bagi  dunia pendidikan di tengah pandemi.

Soal ketersediaan internet, Badan Aksesibilitas Teknologi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo berjanji menyiapkan 2 ribu titik akses internet di lokasi baru sebagai respons aktivitas work from home (WFH) dan PJJ di tengah pandemi.

Semoga janji bukan sekadar janji. Selain itu keringanan biaya paket data juga sangat diharapkan demi menunjang kelancaran dan kenyamanan PJJ.

Kemenkominfo mengklaim sudah menerima laporan dari operator seluler yang memberi diskon hingga Rp 1,9 triliun per bulan bagi para pengguna internet. Namun nyatanya langkah itu belum cukup meredam gelombang protes soal mahalnya harga paket data.

Semoga setumpuk permasalahan dalam penerapan PJJ dapat segera menemukan solusinya. Bagaimanapun memperoleh pendidikan yang layak adalah hak anak. Anak berhak mendapatkan pendidikan dengan cara yang menyenangkan termasuk kemudahan dalam belajar secara online.

*) Penulis adalah jurnalis republika.co.id

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement