Senin 27 Jul 2020 23:54 WIB

Kemenag Kalimatan Selatan Izinkan Sholat Idul Adha Berjamaah

Kemenag Kalimantan Selatan mempersilakan sholat Idul Adha dengan protokol.

Kemenag Kalimantan Selatan mempersilakan sholat Idul Adha dengan protokol. Ilustrasi sholat dengan protokol kesehatan
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kemenag Kalimantan Selatan mempersilakan sholat Idul Adha dengan protokol. Ilustrasi sholat dengan protokol kesehatan

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN— Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan H Noor Fahmi mempersilakan masyarakat melaksanakan sholat berjamaah Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah di tengah pandemi Covid-19 yang masih tinggi.

Menurut dia, di Banjarmasin, Senin (27/7), ada panduan dalam melaksanakan Sholat Idul Adha untuk dapat aman dari Covid-19, intinya jalankan dengan protokol kesehatan.

Baca Juga

Sehingga dia mempersilakan sholat Idul Adha berjamaah di masjid dan lapangan, tapi dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat karena penyebaran Covid-19 masih belum reda.

Dijelaskan Noor Fahmi, Surat Edaran Menteri Agama RI nomor 18 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tahun 1441 H/2020 M menuju masyarakat produktif dan aman dari Covid-19, sudah diterbitkan.

Adapun, lanjut dia, khusus sholat Idul Adha berjamaah itu harus memenuhi ketentuan, yakni, menyiapkan petugas untuk melakukan dan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di areal tempat pelaksanaan ibadah.

Kemudian, katanya, tempat pelaksanaan lebih dulu dibersihkan dan disemprot disinfektan, membatasi pintu ke luar dan masuk untuk memudahkan pengawasan protokol kesehatan, ada tempat cuci tangan, alat pengukur suhu tubuh dan jaga jarak.

"Dianjurkan juga, pelaksanaan sholat dan khutbah Idul Adha dipersingkat, tentunya tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya," papar Noor Fahmi.

Menurut dia, perlu dilakukan pengaturan kegiatan dimaksud dengan menyesuaikan menerapkan protokol Kesehatan untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 yang ditetapkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Protokol kesehatan ini, kata dia, diharapkan pelaksanaan sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dapat berlangsung aman sesuai ketentuan agama Islam, sekaligus meminimalisir risiko akibat terjadinya kerumunan dalam satu lokasi.

Noor Fahmi meminta agar masyarakat tidak meremehkan penyebaran virus ini, sebab untuk kesehatan dan keselamatan bersama.

Sebagaimana dilaporkan hingga saat ini (27/7) penyebaranCOVID-19 di Kalsel pada 13 kabupaten/kota sudah mencapai 5.689 orang terkonfirmasi positif, di mana 2.949 orang sembuh dan 273 orang meninggal dunia. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement