Senin 27 Jul 2020 18:44 WIB

Polresta Tasikmalaya: Kasus Denny Siregar Masih Berjalan

Polresta Tasikmalaya menegaskan proses kasus Denny Siregar masih berjalan.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Bayu Hermawan
Puluhan massa menggelar aksi di halaman Bale Kota Tasikmalaya untuk menolak RUU HIP dan menuntut kasus Denny Siregar segera diproses, Senin (27/7).
Foto: r
Puluhan massa menggelar aksi di halaman Bale Kota Tasikmalaya untuk menolak RUU HIP dan menuntut kasus Denny Siregar segera diproses, Senin (27/7).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Puluhan massa di Kota Tasikmalaya kembali melakukan aksi untuk menuntut kepolisian segera memproses hukum Denny Siregar pada Senin (27/7). Secara bergantian, orator menyampaikan pendapatnya di atas mobil yang dibawa oleh para peserta aksi ke halaman Bale Kota Tasikmalaya.

Sementara pihak kepolisian beserta satuan polisi pamong praja (Satpol PP) berjaga di bagian depan agar aksi tak menimbulkan kericuhan. Namun, aksi yang dilakukan di halaman Bale Kota Tasikmalaya, itu berjalan dengan kondusif hingga massa bubar. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhiman mengatakan, aksi itu berjalan tanpa masalah. 

Baca Juga

"Tadi kita mau jawab tuntutan aksi itu, tapi keburu bubar. Tidak sempat ketemu," katanya, saat dihubungi wartawan, Senin. 

Menurutnya, hingga saat ini proses hukum terkait Denny Siregar masih berjalan. Ia meminta masyarakat menyerahkan kasus itu sepenuhnya ke kepolisian agar diselesaikan secara hukum.

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan, Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya, Abu Mansyur, yang mewakili Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, meminta masyarakat tetap tenang dalam melakukan aksi. Ia sempat naik langsung ke tempat orasi yang aksi untuk menenangkan massa.

"Kita serahkan kasus ini ke kepolisian," ucapnya.

Sebelumnya, dua pekan lalu, Yusuf mengatakan, penyidikan sedang berjalan, saksi terkait kasus itu sudah diperiksa. Ketika itu, ia mengatakan, polisi masih harus meminta keterangan saksi ahli. Ia memastikan, ketika pemeriksaan para saksi sudah selesai, polisi juga akan memanggil terlapor. Namun, ia belum bisa memastikan waktu pemanggilan Denny Siregar.

"Denny pasti kita akan panggil," katanya, Jumat (10/7). 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement