Senin 27 Jul 2020 14:48 WIB

BOS Bisa untuk Kuota Internet Pelajar dan Guru 

Disdikbud Jateng juga mengambil langkah guru kunjung, yakni guru mengunjungi siswa.

[Ilustrasi] Sejumlah anak mengerjakan tugas pelajaran dari sekolah mereka dengan memanfaatkan fasilitas internet desa di Desa Banyuanyar, Ampel, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (27/7/2020). Sebanyak 21 titik lokasi jaringan nirkabel atau wifi terpasang di desa tersebut yang dikembangkan sejak tahun 2015 untuk memberikan fasilitas internet gratis kepada masyarakat terutama untuk mendukung siswa dan mahasiswa saat penerapan sistem pembelajaran jarak jauh.
Foto: ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho
[Ilustrasi] Sejumlah anak mengerjakan tugas pelajaran dari sekolah mereka dengan memanfaatkan fasilitas internet desa di Desa Banyuanyar, Ampel, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (27/7/2020). Sebanyak 21 titik lokasi jaringan nirkabel atau wifi terpasang di desa tersebut yang dikembangkan sejak tahun 2015 untuk memberikan fasilitas internet gratis kepada masyarakat terutama untuk mendukung siswa dan mahasiswa saat penerapan sistem pembelajaran jarak jauh.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Padmaningrum mengatakan, dana bantuan operasional sekolah (BOS) bisa untuk membeli kuota internet bagi pelajar dan guru. Hal ini terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring.

"Memang diperbolehkan menggunakan dana BOS untuk pembelian kuota internet, bagi siswa dan guru dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh, tapi anggarannya disesuaikan dengan kemampuan sekolah. Di samping itu juga, ada peruntukan dana BOS yang lain sesuai aturannya," katanya di Semarang, Senin (27/7).

Baca Juga

Ia menjelaskan biaya kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2020 yakni diperbolehkan menggunakan dana BOS. Ia mengungkapkan sejauh ini belum ada sumber anggaran khusus yang lain untuk pembelian kuota internet sebagai sarana pembelajaran jarak jauh bagi para pelajar.

"Belum ada anggaran lain, tapi masih kita musyawarahkan untuk mencari solusi-solusi," ujarnya.

Terkait kendala yang dihadapi bagi siswa yang berada di lokasi yang sulit akses internet, ia mengambil langkah guru kunjung, yakni guru mengunjungi siswa-siswi untuk memberikan pelajaran. "Guru bisa mengirim materi pelajaran ke siswa dan tugas, nanti dikirim ke gurunya jika sudah selesai. Memang ada daerah yang susah sinyal, tapi kami berupaya proses pembelajaran tetap bisa dilakukan," katanya.

Sebelumnya, anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah Yudi Indras Wiendarto mendorong penggunaan dana BOS dari pemerintah untuk membeli gawai dan kuota internet yang diperlukan untuk keperluan pelaksanaan KBM secara daring saat pandemi Covid-19. "Anggaran sarana prasarana pendidikan berupa seragam dibelikan saja telepon seluler, anggarannya bisa diambilkan dari dana BOS, kuota internet dibebaskan tanpa harus membeli agar tidak memberatkan orang tua para pelajar," ujarnya.

Menurut dia, usulan penggunaan dana BOS untuk membeli gawai dan kuota internet bagi para pelajar, terutama yang mengalami keterbatasan ekonomi, saat pandemi Covid-19 itu wajar dan masuk akal dalam kondisi seperti sekarang. Selain itu, dana BOS yang berasal dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah tersebut mencukupi untuk pembelian gawai dan kuota internet bagi para pelajar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement