Senin 27 Jul 2020 08:12 WIB

1.000 Guru DTA di Kabupaten Cirebon Peroleh Dana Intensif

Dana tersebut berasal dari infaq ASN yang dikelola Baznas Kabupaten Cirebon.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Bupati Cirebon, Imron
Foto: Foto: Dok Humas Pemkab Cirebon
Bupati Cirebon, Imron

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sebanyak 1.000 guru Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) di Kabupaten Cirebon, mendapatkan bantuan dana intensif dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat. Dana tersebut berasal dari infaq para Aparat Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Cirebon.

Bupati Cirebon, Imron, mengatakan, dana bantuan yang diberikan oleh Baznas Kabupaten Cirebon itu mencapai Rp 1,3 miliar. Selain untuk intensif guru DTA sebanyak 1.000 orang, dana tersebut juga digunakan untuk perbaikan rutilahu sebanyak 59 unit, lembaga keagamaan sebanyak 38 unit dan sarana prasarana masjid musala sebanyak 36 unit.

Menurut Imron, Baznas Kabupaten Cirebon setiap bulannya menerima uang infaq dari ASN di Kabupaten Cirebon sebesar Rp 1,3 miiiar. Hal itu setelah adanya kebijakan yang ditetapkan bagi para ASN di Kabupaten Cirebon untuk memberikan infaq sebesar Rp 100 ribu, dari kenaikan tunjangan yang diberikan oleh Pemkab Cirebon.

photo
Sebanyak 1.000 guru Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) di Kabupaten Cirebon, mendapatkan bantuan dana intensif dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat. - (Foto: Dok Humas Pemkab Cirebon)

"Kebijakan ini bukan merupakan potongan gaji," tegas Imron, saat menyerahkan secara simbolis bantuan dari Baznas Kabupaten Cirebon, Sabtu (25/7).

Imron mengungkapkan, pemerintah tidak boleh memberikan uang kepada Baznas. Karena itu, pihaknya menaikkan tunjangan ASN di Kabupaten Cirebon sebesar Rp 400 ribu. Sedangkan Rp 100 ribu dititipkan ke Baznas Kabupaten Cirebon.

Dengan jumlah ASN di Kabupaten Cirebon yang mencapai sekitar 13 ribu orang, maka dana yang terkumpul di Baznas Kabupaten Cirebon setiap bulannya mencapai Rp 1,3 miliar.

Imron menilai, dengan adanya kebijakan itu, maka berbagai hal yang perlu dibantu dan bersifat penting dan segera, bisa langsung direalisasikan. Berbeda jika bantuan tersebut diberikan oleh pemerintah kabupaten, maka prosesnya cukup lama.

Imron mencontohkan, saat ada rumah salah satu warganya yang roboh, Baznas Kabupaten Cirebon langsung bisa memberikan bantuan. Dengan demikian, masalah yang dialami warga yang rumahnya roboh itu bisa segera teratasi. "Kalau lewat pemerintah, prosesnya cukup lama," tutur Imron.

Imron juga meminta kepada Baznas Kabupaten Cirebon, untuk tidak hanya mengandalkan infaq zakat dan sodaqoh dari ASN saja. Namun, harus bisa mengajak masyarakat lainnya untuk bisa menyalurkan zakat, infaq dan sodaqohnya melalui Baznas Kabupaten Cirebon.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Cirebon, Budiman Mahfud, mengakui, berkat kebijakan yang dikeluarkan oleh bupati tersebut, maka setiap bulan Baznas Kabupaten Cirebon bisa mengelola dana sebesar Rp 1,3 miliar. Bahkan, kebijakan tersebut, akhirnya bisa meningkatkan jumlah bantuan yang diberikan oleh Baznas.

Budiman mencontohkan, pada tahun lalu, bantuan intensif untuk guru DTA di Kabupaten Cirebon hanya diberikan untuk 200 orang penerima saja. Namun pada tahun ini, untuk periode ini saja, pihaknya akan memberikan bantuan dana intensif untuk guru DTA sebanyak 1.000 orang.

Dikatakan Budiman, dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan melakukan pendandatangan memorandum of understanding (MoU) dengan DPRD Kabupaten Cirebon. Hal itu terkait pembayaran zakat anggota DPRD, yang akan disalurkan melalui Baznas Kabupaten Cirebon. "Minggu depan kita akan tanda tangan MoU-nya," kata Budiman.

Budiman juga memastikan, siapapun bisa mengusulkan untuk mendapatkan bantuan dari Baznas. Namun, harus melalui proses yang sudah ditetapkan oleh Baznas Kabupaten Cirebon. Jika memang perlu mendapatkan bantuan, maka pihaknya siap memberikan bantuan tersebut.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement