Senin 27 Jul 2020 06:00 WIB

Milad ke-45, Sekjen MUI Ajak Tingkatkan Persatuan

MUI mengajak perwakilan ormas Islam untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan.

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
Sekjen MUI Anwar Abbas.
Foto: darmawan / republika
Sekjen MUI Anwar Abbas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menapaki usianya yang ke-45 tahun. Organisasi yang didirikan pada 26 Juli 1975 ini pun semakin dihadapkan dengan tantangan yang berat. Karena itu, Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengajak, kepada perwakilan ormas Islam di MUI untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan.

“Tantangan yang dihadapi oleh MUI bukannya semakin ringan tapi semakin berat. Oleh karena itu, kita sangat mengharapkan sekali dalam momentum Milad MUI ke-45 ini, mari kita tingkatkan persatuan dan kesatuan kita,” ujar Anwar kepada Republika.co.id melalui pesan What'sApp, Ahad (26/7). 

Menurut dia, persatuan sangat penting untuk ditingkatkan agar MUI kedepannya bisa lebih maju dan umat akan bangkit untuk mencapai semua yang diinginkan. "Yang ingin kita majukan tidak hanya organisasi ini saja, tapi yang kita ingin majukan dan gerakkan adalah bagaimana caranya supaya rakyat dan umat ini bisa bangkit, sehingga bisa mencapai maksud dan tujuannya," ucapnya. 

Dalam momentun Milad MUI ke-45 ini, Anwar juga berharap MUI bisa ikut menjadikan Indonesia sebagai negara yang diperhitungkan oleh dunia. Apalagi, menurut dia, Indonesia telah diprediksi akan menjadi salah satu negara adi kuasa di dunia dan menjadi raksasa ekonomi terbesar ke-4 dunia pada 2050. 

"Keinginan dan cita-cita itu bukanlah suatu hal yang mustahil," kata salah satu Ketua PP Muhammadiyah ini.  

Seperti diketahui, MUI didirikan di Jakarta pada 7 Rajab 1395 Hijriah atau bertepatan dengan 26 Juli 1975. MUI berdiri sebagai hasil dari pertemuan atau musyawarah para ulama, cendekiawan dan zu’ama yang datang dari berbagai penjuru tanah air.

Sejak didirikan para ulama, pengabdian MUI setidaknya dilandaskan pada dua peran utama. Peran yang pertama sebagai himayatullah ummah (melindungi umat), dan kedua sebagai sodiqul hukumah (mitra pemerintah).

Dalam perjalanannya, MUI telah melakukan langkah-langkah strategis dan konkret untuk melindungi umat Islam dari hal-hal yang buruk. Diantaranya menghindarkan konsumen dari konsumsi makan dan minuman yang haram, menghindari kebodohan dan kemiskinan, paparan paham radikal dan terorisme, serta dari diskriminasi dan ketidakadilan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement