Ahad 26 Jul 2020 10:34 WIB

LPSK Janji Lindungi Saksi yang Mau Buka Suara Soal Djoko T

penyelesaian kasus Djoko Tjandra menjadi pertaruhan besar bagi penegakan hukum di Ind

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias
Foto: Riza Wahyu Pratama/Republika
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan, siap melindungi saksi-saksi yang mau buka suara terkait kasus Joko Tjandra. Dengan demikian, LPSK mengharapkan agar kasus buronan kasus korupsi ini dapat segera terungkap tuntas. 

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, LPSK sendiri akan terus memantau perkembangan kasus ini. Kata dia, bila terjadi eskalasi perihal keterancaman saksi, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.

"LPSK siap melindungi sejumlah saksi-saksi yang terancam, memiliki informasi serta mau membuka suara terkait kasus-kasus korupsi dilakukan oleh Djoko Tjandra," kata Susi dalam keterangan yang diterima Republika, Ahad (26/7).

Susi mengatakan, perlindungan juga tidak terkecuali untuk kasus surat jalan yang diketahui melibatkan sejumlah perwira tinggi di tubuh Kepolisian, di mana Tim Khusus Bareskrim sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi. “Bahkan bila ada yang mengajukan diri sebagai saksi pelaku atau Justice Collaborator, kami siap menerima” ujar Susi

Jika benar ada permohonan yang masuk ke LPSK, Susi memastikan, para saksi mendapatkan keamanan, selain akan memperoleh hak-haknya sesuai undang-undang yang berlaku. Sebab, peran dan keterangan saksi dalam mengungkap dugaan kasus tindak pidana yang sedang dalam sorotan publik ini sangat penting. 

"Jenis-jenis perlindungan tersebut akan diberikan kepada saksi berdasarkan bentuk ancaman yang ada," katanya.

Susi mengatakan, selain menipiskan kepercayaan publik kepada aparat hukum di Indonesia, ulah Djoko Tjandra yang bebas keluar-masuk negara-negara tetangga tersebut berpotensi menimbulkan masalah dalam hubungan diplomatik dengan kedua negara tetangga yang selama ini berlangsung harmonis.

“Aparat penegak hukum di bawah naungan pemerintah harus bersinergi untuk mengejar Djoko Tjandra, mungkin kita bisa memaksimalkan perjanjian kerja sama ekstradisi dengan Malaysia dan Papua Nugini untuk memulangkan yang bersangkutan ke Tanah Air” tegas Susi.

Susi mengatakan, penyelesaian kasus Djoko Tjandra menjadi pertaruhan besar bagi penegakan hukum di Indonesia. Dirinya berharap, dengan segera tertangkapnya Joko Tjandra kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum akan kembali pulih. Selain itu, Susi berharap kasus Djoko Tjandra dapat menjadi momentum evaluasi institusi aparat penegak hukum.

“Langkah itu sudah dilakukan oleh Kapolri kepada anak buahnya, semoga tidak berhenti pada penyelesaian internal namun lanjut pada ranah pidana” ujar Susi menambahkan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement