JAKARTA — Mabes Polri mengatakan sudah mengirimkan surat permohonan pencegahan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking pada 22 Juli 2020. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menuturkan, surat pencegahan ditujukan ke kantor Imigrasi Kelas I khusus Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta. Penyidik masih melakukan penyelidikan terkait dengan keterlibatan...
Berita Lainnya