Jumat 24 Jul 2020 23:36 WIB

GTPP Covid-19 Catat 246 Warga Batam Sembuh dari Covid-19

Rata-rata pasien yang sembuh dirawat di RS khusus Covid-19 Pulau Galang

Pasien COVID-19 yang telah sembuh meninggalkan ruang perawatan RS Khusus Infeksi Pulau Galang.
Foto: Antara/Pradanna Putra Tampi
Pasien COVID-19 yang telah sembuh meninggalkan ruang perawatan RS Khusus Infeksi Pulau Galang.

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Batam Kepulauan Riau mencatat tambahan sembilan orang pulih dari paparan virus corona sehingga totalnya menjadi 246 orang sembuh, pada Jumat (24/7).

Ketua Gugus Tugas Batam, Muhammad Rudi menyatakan warga yang sembuh yaitu terkonfirmasi positif COVID-19 nomor 232, 242, 250, 255, 258, 260, 261, 262 dan 263. "Perkembangan kasus COVID-19 di Kota Batam menuju tren positif seiring bertambahnya pasien terkonfirmasi positif sembuh," kata dia.

Di antara pasien yang sembuh terdapat ibu rumah tangga, pekerja swasta, dosen, pemusik dari Surabaya Jawa Timur, pelaut dan pedagang Pasar Tos 3000. Ia merinci, pasien 232 adalah ibu rumah tangga berusia 34 tahun yang dinyatakan positif COVID-19 sejak 1 Juli 2020, atau sekitar tiga pekan dirawat di RSBP Batam dan RS Khusus Infeksi COVID-19 Pulau Galang.

Kemudian, kasus 242 adalah pekerja swasta berusia 42 tahun yang dinyatakan COVID-19 sejak 6 Juli 2020 dan dirawat di RS Budi Kemuliaan, RS Harapan Bunda dan RSKI COVID-19 Pulau Galang.

Terkonfirmasi positif 250 adalah dosen 45 tahun yang dinyatakan positif COVID-19 pada 8 Juli 2020, dan telah dirawat sekitar dua pekan di RSKI COVID-19 Pulau Galang.

Kasus 255 dan 258 adalah pemusik dari Surabaya, Jawa Timur berusia masing-masing 25 tahun dan 30 tahun yang dinyatakan positif terpapar Virus Corona sejak 11 Juli 2020 dan dirawat di RSKI COVID-19 Pulau Galang.

Kasus 260, 262 dan 263 adalah pedagang Pasar Tos 3000, masing-masing berusia 43 tahun, 38 tahun, dan 20 tahun yang dinyatakan positif COVID-19 sejak 13 Juli 2020, dan selama ini dirawat di RSKI CPVID-19 Pulau Galang.

Serta terkonfirmasi positif 261 adalah pelaut berusia 28 tahun yang dinyatakan terpapar COVID-19 sejak 13 Juli 2020, dirawat di RSKI COVID-19 Pulau Galang.

"Berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil swab yang disampaikan oleh Laboratorium BTKLPP Batam, maka oleh tim medis yang menanganinya dinyatakan sembuh dari COVID-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit," kata Rudi dalam keterangan tertulis.

Menurut Gugus Tugas, semua pasien sembuh dalam keadaan sehat dan stabil, dalam persiapan kembali ke tempat tinggal guna melaksanakan karantina mandiri selama 14.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement