Sabtu 25 Jul 2020 01:45 WIB

Pemerintah Perlu Optimalkan Keuangan Sosial Syariah

Potensi zakat dan wakaf di Indonesia cukup untuk mengangkat Indonesia dari krisis.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi Zakat
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah perlu memperkuat kolaborasi dengan sektor keuangan sosial syariah untuk mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19. Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional, Didin Hafidhuddin menyampaikan keuangan sosial Islam memiliki solusi dalam menghadapi kondisi seperti saat ini.

"Maka dari itu perlunya optimalisasi dari keuangan sosial syariah untuk penanganan pandemi," katanya dalam MES Expert Webinar Series terkait Tinjauan Keuangan Publik Islam dalam Rangka Pemulihan Ekononi Pasca Pandemi, Jumat (24/7).

Baca Juga

Ia menjabarkan besarnya potensi zakat dan wakaf di Indonesia dan meyakini nilainya cukup untuk mengangkat Indonesia dari krisis. Potensi aset wakaf mencapai Rp 2.000 triliun per tahun, disertai dengan potensi wakaf uang hingga Rp 188 triliun per tahun dan potensi zakat sebesar Rp 233,84 triliun.

Dana-dana tersebut akan menjadi dana murah sehingga bermanfaat bagi semua pihak. Didin menyampaikan, zakat dan wakaf bisa berfungsi sebagai penyangga APBN, menanggulangi defisit APBN, sumber daya program pengentasan kemiskinan, dan jaring pengaman sosial.

Zakat dan wakaf juga bisa jadi pilar pengembangan basis produktif perekonomian negara. Pengelolaannya bisa dilakukan dengan berbagai cara, khususnya kolaborasi baik antara lembaga keuangan sosial syariah dengan pemerintah, maupun korporasi swasta.

"Intinya, kita harus banyak-banyak kolaborasi," katanya.

Wakil Ketua Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah, Bambang Setiaji mengamini, cara paling efisien untuk mengoptimalkan potensi dana sosial syariah adalah dengan kolaborasi dan sinergi. Semua pihak saling melengkapi dengan sumber daya yang dimiliki.

Misal, tanah wakaf dikolaborasikan pemanfaatannya dengan pemerintah di bidang pendidikan. Saat ini banyak tanah wakaf tidak produktif karena tidak dikelola secara profesional. Pemerintah bisa masuk untuk memproduktifkannya dengan membangun sekolah, laboratorium atau lainnya.

Sehingga dana dari pemerintah untuk sektor pendidikan bisa diminimalisir dan dialihkan pada yang lain. Laboratorium atau sekolah bisa diarahkan untuk kepentingan ekonomi. Sekolah juga jadi pusat pengembangan sumber daya manusia.

"Dengan partnership semua jadi efisien," katanya.

Selain itu, pemerintah dan lembaga keuangan sosial syariah bisa kolaborasi dalam zakat dan pajak. Menurutnya, full tax deduction perlu dilakukan supaya masyarakat mendapat insentif. Ia meyakini dengan demikian, penghimpunan zakat bisa lebih optimal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement